Mustaqim Haqul Yaqin Jembatan Penajam-Balikpapan Terwujud

Butuh waktu 14 bulan baru bisa dimulai pembangunan. Mulai dari penyusunan Amdal sampai pelelangan pekerjaan

Penulis: Samir | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM/NEVRIYANTO HP
Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) Samarinda. Proyek ini dibiayai dengan APBD Provinsi Kaltim. Pemprov memerlukan dana lebih besar lagi untuk membangun infrastruktur. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mustaqim MZ, sangat yakin pembangunan jembatan Penajam-Balikpapan melalui coastal road Nipahnipah dan coastal road Balikpapan akan terwujud. Bahkan saat ini sudah mulai disusun konsorsium pembangunan jembatan tersebut.

Ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/3) Mustaqim mengaku, beberapa waktu lalu sudah melakukan pertemuan bersama Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, PT Waskita Karya, Pemkot Balikpapan serta perwakilan dari perusahaan milik Siti Hardyanti Rukmana di Jakarta.

"Pak Gubernur sudah setuju jembatan ini. Bahkan Pak Gubernur mengatakan setuju 1.000 persen. Makanya saya haqul yaqin jembatan ini akan terwujud," ucapnya.

Menurut Mustaqim, saat mengajukan surat yang berkaitan pembangunan jembatan ini langsung diterima gubernur dan menyatakan setuju. Ia menyatakan, setelah konsorsium ini terbentuk maka langkah selanjutnya menyusun analisis dampak lingkungan (Amdal).

Mengenai nama yang akan duduk di konsorsium ini, ia mengatakan, Pemkab PPU sudah menunjuk satu orang karena masing-masing daerah harus mengirimkan satu perwakilan untuk duduk di konsorsium itu. Saat ditanya mengenai siapa yang akan duduk di konsorsium sebagai wakil PPU, Mustaqim enggan menjawab.

"Tanya Pak Bupati. Karena beliau yang menunjuk," ucapnya. Untuk dana penyertaan modal dalam konsorsium ini, ia mengatakan untuk tahap awal Pemkab PPU akan menyertakan modal Rp 5 miiar dan ada kemungkinan bertambah. Namun untuk pembiayaan ia tidak merasa khawatir karena PT Waskita Karya sudah menyediakan dana cukup besar guna mewujudkan jembatan tersebut.

Setelah konsorsium ini rampung katanya, maka langkah selanjutnya penyusunan Amdal. Untuk penyusunan Amdal ini akan memerlukan waktu sekitar tiga bulan. Namun dalam waktu dekat, juga akan meminta persetujuan dari Badan Pengelola Jalan Tol di Jakarta. Mustaqim menambahkan, pembangunan jembatan ini kemungkinan belum bisa dimulai tahun ini.

"Butuh waktu 14 bulan baru bisa dimulai pembangunan. Mulai dari penyusunan Amdal sampai pelelangan pekerjaan," ucapnya. Meski pembangunan jembatan ini merupakan prakasra dari PT Waskita Karya namun tetap harus melalui proses lelang. Namun dalam pelelangan ini, Waskita diberikan perlakuan khusus.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved