Hore, Guru PAUD Terima Insentif Rp 6 Juta Per Orang

Setiap triwulan akan dicairkan. Tetapi saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari kabupaten/kota.

www.akucepatmembaca.com
Ilustrasi PAUD 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pencairan dana insentif kepada tenaga pengajar khususnya guru-guru Paud di Kaltara bisa saja dicairkan dalam waktu dekat.

Namun dengan catatan, usulan terkait data-data yang diminta Pemprov harus segera diserahkan oleh lima kabupaten/kota.

Denni, Kepala Bagian Anggaran dan Bina Administrasi Keuangan Daerah pada Biro Keuangan Setprov Kaltara menjelaskan, hingga saat ini baru Kabupaten Nunukan yang menyerahkan usulan.

Sedang empat kabupaten/kota lainnya belum juga mengambil langkah serupa.

Namun Denni menyatakan, dana insentif guru telah dianggarkan dalam APBD 2015 Provinsi Kaltara dan akan diserahkan ke masing-masing kabupaten/kota dalam bentuk dana bantuan keuangan (Bankeu).

“Setiap triwulan akan dicairkan. Tetapi saat ini kami masih menunggu hasil usulan dari kabupaten/kota. Yang masuk usulannya baru Nunukan. Dan yang jelas, sudah teranggarkan di APBD Kaltara,” terangnya.

Setelah usulan masuk, Kepala Biro Keuangan akan menandatangani dokumen pencairan anggaran. Selanjutnya, perihal waktu pelaksanaan pencairan ke kabupaten/kota akan dilaksanakan oleh tim Bankeu.

“Jadi kami harapkan juga kepada kabupaten/kota memasukkan segera usulannya agar pagu masing-masing yang sudah kita bagi bisa dicairkan. Nanti kabupaten/kota-lah yang mencairkan ke guru-guru,” ujarnya.

Perlu diketahui, jika besaran dana insentif yang diterima guru sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya, maka pembayaran dengan sistem triwulan ini sekaligus guru akan menerima akumulasi sebesar Rp 1,5 juta atau Rp 6 juta di tahun 2015 ini. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved