Imigrasi Pulangkan 13 Warga Filipina yang Terdampar di Pulau Bunyu

Tiga belas warga negara Filipina yang tinggal selama sebulan di Balai Karantina Kantor Imigrasi Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya dipulangkan.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Sebanyak 13 warga negara Filipina yang terdampar di Pulau Bunyu dipulangkan dengan pesawat, Senin (27/4/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Tiga belas warga negara Filipina yang tinggal selama sebulan di Balai Karantina Kantor Imigrasi Tarakan, Kalimantan Utara, akhirnya dipulangkan ke negara asal, Senin (27/4/2015), pukul 11.30 Wita dengan menggunakan pesawat.

Wajah mereka tampak gembira. Pasalnya, sebentar lagi mereka akan bertemu dengan keluarganya lantaran sudah cukup lama tinggal di Tarakan.

"Senang bisa pulang, jadi bisa ketemu keluarga," kata seorang warga Filipina dengan bahasa Indonesia terbata-bata.

Selama perjalanan pulang ke Filipina, mereka akan didampingi empat petugas. Terdiri dari satu orang Liaison Officer (LO), penghubung Konsulat Filipina di Manado dan tiga petugas Kantor Imigrasi Tarakan.

Baca juga: 88 Warga Filipina Dipulangkan Awal Januari

Kasubag Umum Kantor Imigrasi Tarakan Hera Novindra mengatakan, 13 warga Filipina dipulangkan ke daerahnya di Tawi-Tawi, salah satu daerah di Filipina, setelah melalui proses pendataan dari LO penghubung konsulat di Manado.

"Mereka baru dipulangkan hari ini, karena pendataannya yang agak lama," katanya.

Hera mengaku, biaya pemulangan 13 warga Filipina ditanggung negara asal. Sedangkan untuk tiga petugas kantor Imigrasi yang mengawal menjadi tanggungan Imigrasi Tarakan.

"Tiga orang petugas kita menggunakan biaya sendiri. Untuk menganggarkan biaya seperti ini kami mengajukan dana sebesar Rp 300 juta selama setahun. Kalau anggaran ini tidak cukup kami akan ajukan usulan lagi ke Direktorat Imigrasi," ujarnya.

Seperti diketahui, 13 warga Filipina ini terdampar di perairan Bunyu, setelah kapal kayu yang ditumpangi rusak. Mereka terombang-ambing di perairan laut dan akhirnya terdampar di Pulau Bunyu.

Saat terdampar di Pulau Bunyu, 13 warga Filipina ditampung di Pos TNI Angkatan Laut (AL) di Serdang Desa Bunyu Timur Kabupaten Bulungan.

Sampai akhirnya LO Konsulat Philipina di Manado datang untuk mendata 13 warga ini.

Setelah didata, 13 warga ini langsung ditampung di Balai Karantina di Kantor Imigrasi yang terletak di depan Lapas Klas II A Tarakan. Selama tinggal di Balai Karantina ini pihak Imigrasi yang menanggung semua biaya. Setelah sebulan di balai akhirnya mereka dipulangkan ke negara asal. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved