Rel Kereta Api dan Jalan Tol Ini Lewati Tahura Bukit Soeharto

Jalan tol Balikpapan-Samarinda dan rel kereta api di Kaltim akan melintsi kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penulis: Rafan Dwinanto |
MONGOBAY/HENDAR
Inilah proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda yang memotong kawasan Tahura Bukit Soeharto, juga kawasan waduk Manggar. Di jalur ini pula rel kereta api akan dibangun. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Lahan di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto yang bisa dimanfaatkan untuk proyek jalan tol Balikpapan-Samarinda, dibatasi hanya selebar 60 meter. Diketahui panjang tol yang melintas di Tahura tersebut sekitar 24 km.

Tidak hanya tol, rencananya lahan selebar 60 meter tersebut juga akan digunakan sebagai jalur kereta api penumpang dari Balikpapan-Samarinda. Sekadar informasi, jalur tersebut masuk dalam rencana pembangunan kereta api penumpang yang digagas Pemerintah Pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kaltim, M Taufik Fauzi mengungkapkan, pihaknya akan berkordinasi kembali dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perihal luas lahan yang boleh digunakan di Tahura.

"Lebarnya 60 meter. Sedangkan lebar tol sudah 33,1 meter. Ditambah lagi untuk lintasan kereta," sebut Taufik.

Baca: Pemprov Kaltim tak Boleh Ganti Rugi Kebun Warga di Tahura untuk Tol

Dengan lebar demikian, mobilisasi alat dan material untuk pembangunan tol plus jalur kereta api diperkirakan memerlukan lebar lahan lebih dari 60 meter.

"Kalau untuk jalur tol dan kereta api sih cukup saja. Tapi untuk mobilisasi alat dan pengerjaan ini, pasti perlu lahan lebih dari 60 meter. Hal inilah yang garus kita koordinasikan lagi dengan beberapa kementrian," paparnya.

Sekadar informasi, Tahura Bukit Soeharto berstatus sebagai kawasan konservasi. Pemerintah Pusat telah menyetujui lahan selebar 60 meter dengan panjang 24 km di Tahura, sebagai Area Penggunaan Lain (APL).

"Untuk tol dan kereta api saja sudah perlu lebar lahan yang lumayan. Belum lagi termasuk dengan buffer zone (zona penyangga kawasan konservasi) dan juga lintasan satwa," katanya lagi.

Selain Tahura, trase tol dan kereta api juga akan melintasi kawasan Hutan Lindung Sungai Manggar, sepanjang delapan km. "Kalau untuk di HLSM itu kita diizinkan selebar 70 meter," ungkap Taufik.

Sedangkan di luar kawasan hutan, lebar lintasan tol plus kereta api diizinkan hingga 100 meter. "Di luar Tahura dan HLSM tidak masalah. Karena boleh sampai 100 meter. Tapi yang di Tahura ini hanya 60 meter. Makanya perlu kita bicarakan lagi dengan kementrian dan instansi terkait," tuturnya.

Taufik berharap, lahan yang bisa digunakan untuk proses pembangunan tol dan kereta api di Tahura bisa lebih dari 60 meter.

"60 meter itu cukup. Tapi untuk proses pembangunannya yang tidak cukup. Harapannya, kita boleh pakai lahan lebih lebar untuk pembangunannya, nanti setelah selesai dibangun akan kita kembalikan lagi kondisi lahannya seperti semula," ujarnya.

Diketahui, Pemprov Kaltim ingin menyatukan jalur tol dan kereta api. Penyatuan ini bertujuam agar proses pembebasan lahan tak perlu dilakukan berulang. (rad)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved