Tarif Sewa Rusunawa Telah Diatur Tim dan Perwali

Rusunawa ini ada 96 unit rumah yang akan ditempati. Setiap lantai ada 24 unit rumah, mulai dari lantai II, III, IV dan V.

Penulis: Junisah |
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Rusunawa Twin Blok I di daerah dekat Pasar Boom Panjang atau di samping Kantor Dinas Kesehatan Kota Tarakan. 

Laporan wartawan Tribun Kaltim, Junisah

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Menanggapi besaran tarif sewa Rusunawa Twin Blok I di Boom Panjang yang dianggap terlalu tinggi, Walikota Tarakan Sofian Raga menegaskan, bahwa tarif sewa ini sudah diatur oleh tim dan dituangkan di perwali.

"Tim ini sudah mengatur sedemikian rupa dan ini sudah kita tuangkan di Perwali. Kalau pun mau dievaluasi yah jalan saja dulu kegiatan ini. Masa ini belum jalan sudah mau dievaluasi. Jalan dululah nanti yang namanya evaluasi setelah berjalan," tegasnya, Senin (2/11/2015) di ruang kerjanya.

Berdasarkan Perwali tarif sewa Rusunawa berbeda-beda sesuai dengan perlantai yang diinginkan calon penghuni rusunawa. (baca juga: Dituntut Mundur oleh Aktivis, Ketua KPU Kaltim: Tuduhan Itu Dasarnya Apa? )

Rusunawa ini ada 96 unit rumah yang akan ditempati. Setiap lantai ada 24 unit rumah, mulai dari lantai II, III, IV dan V.

Calon penghuni yang akan menempati setiap lantai di rusunawa ini, akan menggunakan sistem undian. Artinya calon penghuni yang memenuhi syarat yang telah ditentukan akan diundi.

Syaratnya, mulai dari KTP, Kartu Keluarga (KK), gaji dibawah Rp 2 juta dan penghuni empat orang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak yang batas usia anaknya maksimal 14 tahun. (baca juga: VIDEO- Berkebun 30 Menit/ Minggu, Memperpanjang Usia Anda )

Calon penghuni yang dinyatakan boleh menempati rusunawa harus melakukan penandatanganan perjanjian sewa dengan pengelola.

UPDATE berita eksklusif, terkini, unik dan menarik dari Kalimantan. Like fb TribunKaltim.co  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim


Halaman
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved