Hati-hati Ternyata 74 Persen Perangkat Android Dapat Dimata-matai, Hanya Dua Versi yang Aman

Laporan dari sebuah kantor pengacara di New York menunjukkan, pemerintah AS dapat memata-matai 74 persen perangkat Android di seluruh dunia.

Editor: Amalia Husnul A
androidnios.com
Ilustrasi. 

tribunkaltim.co - Laporan dari sebuah kantor pengacara di New York menunjukkan, pemerintah AS dapat memata-matai 74 persen perangkat Android di seluruh dunia. Persentasi itu bahkan bisa lebih tinggi.

Tentunya, hal ini dimungkinkan atas izin Google. Menurut hasil penelitian, Google menyediakan pintu belakang (backdoors) untuk akses mata-mata. Caranya dengan mengatur ulang kode akses perangkat Android secara diam-diam.

BACA JUGA:  VIDEO - Kesal Undangan Game di LINE, Begini Cara Menonaktifkannya

Akses ini lebih tepat untuk perangkat android lawas, yakni yang belum diperbarui ke versi Lollipop atau Marshmallow, sebagaimana dilaporkan BGR dan dihimpun KompasTekno, Selasa (24/11/2015).

"Atas izin Google, tim forensik dapat mengatur ulang kode akses. Proses ini bisa berlangsung secara diam-diam dan tim forensik bisa melihat semua konten dari beberapa perangkat android," begitu tertera pada dokumen.

Inilah beberapa versi android lama.

Bagi pengguna Android Lollipop dan Marshmallow, tampaknya bisa berlega. Pasalnya, Google tak bisa mengatur ulang kode akses secara diam-diam pada kedua versi tersebut.

Sayangnya, masih sedikit perangkat Android yang sudah diperbarui ke Lollipop atau Marshmallow. Saat ini, 74 persen atau mayoritas perangkat android yang beredar di pasaran masih nyaman dengan sistem operasi lawas.

BACA JUGA:  Lupa Password WiFi di Android? Tak Perlu Pusing, Atasi dengan Cara Ini

Padahal, selain fitur-fiturnya sudah lapuk, dari faktor keamanan pun versi android lawas masih banyak celah. Untuk itu, bagi yang belum memperbarui sistem operasinya, sebaiknya segera berbenah.

Bagaimanapun, temuan ini bisa dibilang mengejutkan. Pasalnya, pasca insiden Paris, pemerintah AS memang sempat mendesak para perusahaan TI untuk memperlemah enkripsinya, atau lebih tepatnya membuka akses backdoors bagi pemerintah.

Namun permintaan itu ditolak oleh para perusahaan TI, termasuk Google. Padahal, kenyataannya Google sudah menyediakan akses mata-mata tersebut. (*)

***

  Follow  @tribunkaltim Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved