Berita Video

VIDEO – Beginilah Cara Menghancurkan Narkoba Jenis Sabu

Pemusnahan barang bukti Sabu yang beratnya lebih dari 4 kilogram ini, dengan menggunakan blander dan juga menggunakan air.

Editor: Martinus Wikan
TRIBUN KALTIM / MUHAMMAD ARFAN
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Safaruddin, memasukkan sabu yang siap dimusnahkan ke dalam mesin penggiling. Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu-sabu ini berlangsung di halaman Mapolres Bulungan, Rabu (2/12/2015). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, M Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Untuk menghancurkan Kristal-kristal sabu paling cepat dengan menggunakan air yakni dilarutkan atau di campur.

Hal ini yang dilakukan jajaran polres Bulungan, di Jalan Agathis, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara. Proses pemusnahan yang dilaksanakan di pelataran Markas Kepolisian Resort (Mapolres).

Pemusnahan barang bukti Sabu yang beratnya lebih dari 4 kilogram ini, dengan menggunakan blander dan juga menggunakan air.

Dalam kesempatan itu, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur (Kaltim) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Safaruddin melakukan pemusnahan narkoba pertama kali dengan melarutkannya dengan menggunakan air yang ditaruh di dalam ember.

Sabu-sabu yang dimusnahkan adalah barang bukti milik sejumlah tersangka kasus narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres Bulungan).

Salah satunya milik Guntur (35), seorang kurir yang kedapatan membawa sabu 5 kilogram yang kemudian dibekuk aparat kepolisian pada Jumat (13/11/2015) di Kilometer 12 Jl. Poros Bulungan-Berau.

Baca berita lainnya:

VIDEO- ISIS Rilis Video Eksekusi Mata-mata Rusia oleh Jihadis dari Rusia

VIDEO – Pemusnahan 6 Juta Batang Rokok Oleh Bea Dan Cukai

VIDEO – Dua Pekerja Pabrik Kripik Singkong Tewas Terbakar

Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Samarinda (Kaltim) menggunakan jalur darat. Sabu itu sendiri berasal dari bandar bernama Aceng, warga negara Malaysia.

Selain barang bukti sabu milik tersangka Guntur, adapula barang bukti sabu milik anggota Polres Bulungan bernama Sur (37) kurang lebih 3 gram yang berhasil diungkap Polres Bulungan tanggal 29 Oktober 2015.

“Kami temukan barang bukti sabu milik anggota kami. Sebetulnya tidak terlalu besar, tetapi kami klasifikasikan itu kasus besar karena melibatkan anggota Polri, dan seharusnya bisa menjadi petugas pengungkapan narkoba justru menjadi pengedar,” tutur Kapolres Bulungan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ahmad Sulaiman.

Terakhir adalah barang bukti sabu milik tersangka Kandai seberat 36,17 gram yang berhasil diamankan belum lama ini.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved