Rabu, 13 Mei 2026

Banyak Istri Minta Cerai, 2015 Nyaris Tembus 2.000 Gugatan

“Dari data yag ada di Pengadilan Agama, pihak istri yang paling banyak mengajukan cerai gugat kepada suaminya,” ujarnya.

Tayang:
ilustrasi.net

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kasus gugatan perceraian di kota Balikpapan dinilai tinggi.

Pada tahun 2015 menembus angka 1.930 perkara cerai dari 2.435 perkara yang diterima Pengadilan Agama Kota Balikpapan.

Terdiri dari 562 cerai talak dan 1.368 cerai gugat. Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Kota Balikpapan, Rusinah, kepada Tribun Kaltim.

“Dari data yag ada di Pengadilan Agama, pihak istri yang paling banyak mengajukan cerai gugat kepada suaminya,” ujarnya.

Tingginya tingkat perceraian di Kota Balikpapan tidak terlepas dari faktor banyaknya jumlah penduduk Kota Minyak tersebut.

Kemudian faktor tingginya angka pendatang masuk, dan persoalan ekonomi dan sosial penduduk yang menghimpit.

“Rumah tangga kurang harmonis, biasanya diakhiri dengan pertengkaran. Pekerjaan tidak tetap para pendatang yang menyebabkan tidak bertanggung jawab, biasanya salah satu pihak ditinggal pergi. Kebanyakan penyebabnya hal itu, “ katanya. (*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved