Pemeriksaan BPK, SKPD Diminta Tidak Keluar Kota

Seluruh SKPD saya minta tidak keluar daerah, kecuali untuk sesuatu yang penting sekali.

TRIBUN KALTIM / MARGARET SARITA
Pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemda Kutim TA 2015 di ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Selasa (26/1/2016). ā€Ž 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - ‎BPK RI perwakilan Kalimantan Timur melakukan pertemuan dengan jajaran SKPD di lingkungan Pemkab Kutim, Selasa (26/1/2016).

Pertemuan digelar untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan laporan keuangan Pemda Kutim TA 2015.

Plt Sekretaris Daerah Kutim, Yulianti yang membuka pertemuan menginstruksikan seluruh SKPD agar tidak meninggalkan Sangatta, selama dilakukan pemeriksaan.

Baca juga

"Seluruh SKPD saya minta tidak keluar daerah, kecuali untuk sesuatu yang penting sekali. Itu pun, harus segera kembali setelah selesai. Karena pemeriksaan awal ini sangat penting, untuk laporan keuangan kita agar bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," kata Yulianti.

Sementara itu, Prabowo Farid, tim pemeriksa dari BPK perwakilan Kaltim di hadapan para Kepala SKPD dan jajaran, mengatakan ia berlima anggota BPK RI perwakilan Kaltim akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 30 hari.

baca juga:

‎"Tujuannya, untuk melakukan pemutakhiran pemahaman entitas, SPI dan resiko sebagai dasar dalam merancang strategi dan cakupan pemeriksaan pada pemeriksaan terinci. Kedua, menguji kewajaran penyajian saldo awal neraca per 1 januari 2015 sebagai dampak penerapan pertama kali SAP berbasis aktual tahun 2015. Serta, ketiga, melakukan pengujian pengendalian dan substantif terbatas atas beberapa akun yang terdampak oleh perubahan basis akutansi dari CTA menjadi aktual," beber Prabowo.(*)

dan Klik Saja Follow @tribunkaltim serta Tonton Video Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved