Kebakaran
Dua Bocah Korban Terpanggang, DPRD: PLN Bertanggungjawab!
Ini penyebab kebakaran karena lilin. Rentetannya karena saat itu listrik padam. Meskipun tidak secara langsung, karena ini salah satu faktor maka PLN
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Muhammad Nasir menegaskan, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero bertanggungjawab terhadap kebakaran yang berujung pada kematian Dersean Monengkey alias Ecan (10) dan Conet (4) pada kebakaran yang terjadi di Jalan PLN Lama, Gang Pak Jana RT 17, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan, Selasa (9/2/2016) dinihari.
“Ini penyebab kebakaran karena lilin. Rentetannya karena saat itu listrik padam. Meskipun tidak secara langsung, karena ini salah satu faktor maka PLN juga harus bertanggungjawab,” ujarnya.
baca juga
Bentuk pertanggungjawaban itu bisa saja dalam bentuk pemberian santunan kepada korban.
“Begitu juga kompensasi terhadap masyarakat akibat pemadaman yang terus menerus terjadi. Terkait pemadaman ini bisa dalam bentuk bantuan pulsa listrik,” kata politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Terkait persoalan krisis listrik yang terjadi beberapa bulan belakangan ini di Pulau Nunukan, Nasir mengatakan DPRD telah menyikapi persoalan ini dengan membentuk panitia khusus kelistrikan.
“Sekarang sudah masuk ke ranah pansus. Saya komunikasi dengan teman-teman, setelah reses pansus sudah mulai aktif bekerja,” katanya.
Dia berharap, PLN benar-benar bekerja keras mencari tahu penyebab krisis listrik yang hingga kini terus berlarut-larut.
“Nanti pansus juga akan menggali lebih jauh persoalan ini,” katanya. (*)