Trans Studio Samarinda
Media Disebut Jadi Provokator, Sama Saja Membunuh Peran Pers
Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap media.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Samarinda, Herdiansyah Hamzah, menilai bahwa tudingan media jadi provokator, mengindikasikan pembungkaman terhadap media massa dan membunuh peran pers.
Menurut dia, soal tudingan media jangan provokatif, tak ubahnya seperti "benalu" terhadap kebebasan pers.
Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap media.
"Ini jelas, sikap reaksionernya itu terkesan cuci tangan terhadap masalah (isu gratifikasi). Kan dia punya hak jawab, nggak perlu menuding pers provokatif. Mengkambinghitamkan pers, sama saja dengan membunuh peran media. Apalagi tanpa dasar yang kuat," kritik Herdiansyah yang akrab disapa Castro, di Samarinda, Kamis (11/2/2016).
Pernyataan itu, disayangkan terucap dalam forum resmi pelantikan Sekprov Kaltim di Gedung Lamin Etam, Rabu (10/2/2016) kemarin.
(Baca juga: Di Hari Valentine, Satpol PP Cek Sejumlah Tempat Perayaan)
Kata dia, Gubernur juga dibesarkan oleh media. Hal ini terkesan gubernur tidak memahami peran strategis media.
Dengan adanya pernyataan media jangan jadi provokator, Gubernur dinilainya harus minta maaf secara terbuka kepada pers dan mencabut pernyataannya yang mencederai dunia jurnalistik tersebut. Pernyataan itu disebutnya tak patut diucapkan oleh seorang Gubernur.
"Iya, harus minta maaf. Pernyataan itu mengesankan media tukang rusuh kan? Seakan-akan pers nggak obyektif menyebarkan berita. Intinya, itu jadi kado pahit diperayaan hari pers kemarin," pungkasnya. (*)