Operasi Tangkap Tangan, Kejati Tangkap Bos Pembuat Pipa Gas Kaltim Fiktif
Jadi tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi siang tadi
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tim gabungan dari Kejaksaan Agung dan Kejati Kaltim melakukan operasi tangkap tangan terhadap terdakwa penipuan atas nama Hadi Wijaya, yang merupakan Dirut PT Duta Elvian Permai, dalam kasus pembangunan pipa gas Kaltim sepanjang 17 km.
Operasi tersebut dilakukan pada selasa (1/3/2016) siang tadi, sekitar pukul 15.00 wita, di sebuah warung kopi di jalan Imam Bonjol, gang Delima, oleh tim Intel dari Kejaksaan Agung dan tim Intel dari Kejati Kaltim.
baca juga
Ditangkapnya terdakwa sendiri, karena telah melakukan proyek pembangunan pipa gas fiktif, yang merupakan proyek milik dari PT Citra Utama Indonesia dan telah memakan anggaran senilai Rp 1 miliar 60 juta. Namun, hingga saat ini proyek pembangunan pipa gas tersebut belum juga terlihat.
Untuk diketahui, pada medio bulan oktober 2003 silam, terdakwa melakukan pertemuan dengan Edhi Ramli Sitanggang dan Hurdatul Ainiah, guna melakukan kerja sama terhadap rencana pembangunan pipa gas Kaltim, dengan kesepakatan bagi hasil 60 dan 40 persen.
"Jadi tim gabungan telah melakukan penangkapan terhadap terdakwa di warung kopi siang tadi, tidak ada perlawanan saat melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan," ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Kaltim, Acin Muksin, Selasa (1/3/2016). (*)