Selasa, 5 Mei 2026

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Nilai Tapal Batas Daerah Sangat Penting Bagi Daerah Perbatasan

Dengan terlaksananya rapat kerja ini, diharapkan apa yang menjadi persoalan-persoalan di lapangan

Tayang:
ho
Wakil Bupati PPU, Mustqim MZ memberi sambutan pada Rapat Kerja Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama se Kaltim 2016, dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin, (28/3/2016) di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU 

- Raker Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama se-Kaltim di PPU

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rapat Kerja Perbatasan, Penataan Wilayah dan Kerjasama se Kaltim 2016, dilaksanakan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin, (28/3/2016) kemarin.

Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang Pemerintahan, Hukum dan Pertahanan, Gede Yusa, di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU.

Wakil Bupati PPU Mustaqim MZ saat memberikan sambutan mengatakan, kegiatan tersebut sangat strategis bagi kemajuan daerah dilihat dari konteks otonomi daerah maupun dalam kerangka pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan pada umumnya.

baca juga

"Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin Biro Perbatasan, Penataan  Wilayah dan Kerjasama Sekretariat Provinsi Kaltim, dalam rangka menyatukan program kerja dan kegiatan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim," terang Mustaqim.

Dikatakan Mustaqim, selain masalah kerjasama antar daerah, batas daerah merupakan salah satu unsur dasar eksistensi suatu daerah.

Baik itu batas provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan kelurahan/desa,  pada hakekatnya merupakan satu kesatuan yang utuh dari luas wilayah daerah dimana di dalamnya mengandung makna keberadaan teritorial daerah/wilayah.

baca juga

Dalam rangka penentuan batas daerah secara pasti di lapangan sesuai dengan amanat Undang-Undang tentang pembentukan daerah, perlu dilakukan penegasan batas daerah secara sistematis dan terkoordinasi.

Menurutnya, upaya penataan dan penegasan batas daerah bukan berarti mengkotak-kotakkan wilayah.

Tetapi lebih pada upaya penataan batas wilayah kerja administrasi pemerintahan, untuk mempermudah koordinasi pembangunan maupun pembinaan kehidupan masyarakat di wilayahnya.

"Komitmen antar daerah mutlak diperlukan untuk mencapai kesepakatan guna menghindari adanya konflik kepentingan. Mengingat tingginya nilai suatu wilayah bagi pemerintah daerah tersebut, maka nilai tata batas wilayah menjadi sangat penting dan krusial bagi daerah yang berbatasan," ujarnya.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Kaltim, Gede Yusa  mengatakan bahwa,  kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi antar tim atau daerah yang terlibat didalamnya, dalam hal ini adalah  seluruh kabupaten/kota di Kaltim.

baca juga

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved