Kyai Bisa Dimanfaatkan Pejabat untuk Perdagangkan Pengaruh

Ia berharap, dalam kerjasama KPK dan Nahdlatul Ulama bisa memberikan banyak manfaat dalam pemberantasan korupsi.

TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Sujanarko, Direktur Pendidikan dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (paling kiri). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktur Pendidikan dan Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko mengungkapkan, peran kyai bisa dimanfaatkan pejabat-pejabat dengan memperdagangkan pengaruh.

Misalnya, terkait dengan bantuan pesantren atau keputusan-keputusan yang dapat dipengaruhi atau berubah.

Menurut Sujanarko, seorang kyai yang berstatus bukan pegawai, pejabat juga bisa terseret dalam kasus korupsi. Kyai bisa terseret sebagai penerima bantuan dari pejabat.

"Kyai bisa kena tindak pidana penerimaan pencucian uang dengan pasif. Misalnya kasus Pak Lutfi Hasan Ishak itu. Dia itu punya anak buahnya si Fathonah. Tugasnya Pak Lutfi itu hanya menelepon teman-temannya yang di komisi-komisi (di DPR RI)," tutur Sujanarko, sebagai pembicara Halaqah Siasat Pesantren dan Nahdliyyin dalam Menghindari Jebakan Korupsi, di Universitas Nahdlatul Ulama, di Jalan KH Harun Nafsi, Samarinda Seberang, Selasa (5/4/2016).

Ia berharap, dalam kerjasama KPK dan Nahdlatul Ulama bisa memberikan banyak manfaat dalam pemberantasan korupsi. Seperti pernah dilakukan kerjasama dengan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Baca: Pernah Tuding Jokowi Korupsi, Kini Sanusi Ditangkap KPK

KPK dapat mencegah dan menyelamatkan keuangan negara.

"KPK Pernah bekerjasama dengan Jatam, bisa mengembalikan Rp 258 triliun dari oil dan gas. Lifting nggak benar, cost recovery tidak benar. Dan dari tambang (batu bara) dapat menyelamatkan Rp 27-28 triliun dari sektor batu bara," papar Sujanarko, yang duduk di sebelah Alissa Wahid; Asman Azis, Koordinator Jaringan Gus Durian Nasional;  Farid Wadjdy, Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU); dan Merah Johansyah, Dinamisator Jatam. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved