Darurat Narkoba
Gantian, Kali Ini Brimob Tangkap Tangan Terduga Pengedar Narkoba
Kali ini Unit Intelob Datesemen B Brimob Polda Kaltim mengamankan satu pelaku peredaran narkoba.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Tepian seolah tak habis-habisnya.
Kali ini Unit Intelob Datesemen B Brimob Polda Kaltim mengamankan satu pelaku peredaran narkoba.
Pelaku atas nama Ramli (26), warga Jalan Teuku Umar, Gang Suka Damai, Sungai Kunjang.
Pelaku diamankan pada pukul 14.00 Wita, Selasa (5/4/2016), di Jalan M Said, Gang Karet, Sungai Kunjang.
Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 2 poket sabu, masing-masing seberat 9,98 gram dan 0,66 gram. Lalu 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, dan uang tunai senilai Rp 50 ribu.
(Baca juga: Dituding Caplok Lahan Warga, Perwakilan Perusahaan Tambang Sebut Warga Sering Mengemis)
"Awalnya kami mendapat laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba di Gang Karet itu. Lalu kami lakukan penyelidikan dan akhirnya kami dapati pelaku," tutur Kaden B Brimob Polda Kaltim, AKBP M Fachri, Rabu (6/4/2016).
Guna pemeriksaan lebih lanjut, pihaknya langsung menyerahkan pelaku beserta barang bukti ke Satreskoba Polresta Samarinda, pada pukul 18.30 Wita.
"Kami langsung serahkan pelaku dan barang bukti ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya. (*)