Breaking News

Jika Anggotanya Terlibat Narkoba, Ini Analogi ala Kasmin

Sehingga dia mengingatkan anggotanya agar tidak tersandung dalam lingkaran narkoba.

Penulis: Rahmad Taufik |
TRIBUN KALTIM / RAHMAD TAUFIK
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba dan 72 unit handphone, Rabu (6/5/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tenggarong, Kasmin, menilai bilamana para jaksa dan stafnya terlibat narkoba, maka situasinya diibaratkannya seperti "kiamat".

Sehingga dia mengingatkan anggotanya agar tidak tersandung dalam lingkaran narkoba.

"Sanksinya dipidanakan bagi anggota kami yang terlibat narkoba," kata Kasmin usai memusnahkan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Tenggarong, Rabu (6/4/2016).

Ia juga bakal menggelar tes urin kepada seluruh anggotanya.

(Baca juga: Kejari Musnahkan 72 Ponsel Barang Bukti Kriminalitas)

Namun ia tetap merahasiakan kapan tes urin dilakukan.

Menurutnya, setiap orang bisa terjerat kasus narkoba, tidak pandang status dan jabatan.

"Pejabat, aparat, dan wartawan bisa saja tersandung kasus narkoba," ucapnya. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved