Berita Video
VIDEO – Satu Orang Pelajar Ikuti Ujian Nasional Di Rumah Tahanan Kelas 2B
Sebelum melaksanakan ujian, MR telah melakukan persiapan belajar, seperti membaca beberapa buku-buku berkaitan dengan bahan ujian
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Martinus Wikan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Nasib serupa dialami oleh MR (18) seorang tahanan di Rutan Klas IIB Balikpapan, seperti halnya BD (18) yang terpaksa melaksanakan Ujian Nasional di Polres Balikpapan. Bedanya MR melakukannya di dalam rumah tahanan, Senin (4/4/2016).
MR (18) merupakan siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) Ibnu Khaldun, yang ditangkap jajaran kepolisian Balikpapan (24/8/2015) silam karena kasus narkotika. Atas kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 0,07 gram, saat ini MR tengah menjalani masa hukumannya di balik terali besi.
"MR telah dijatuhi vonis selama 4 tahun 6 bulan kurungan penjara," ujar Larutan Klas II N Balikpapan, Budi Prayitno kepada Tribun.
Simak juga berita lainnya:
VIDEO - Oknum TNI Tertangkap Saat Pesta Sabu
VIDEO – Ada Ruhut Sitompul Dan Pelawak H Komar Dipelantikan Kepala Daerah Kabupaten Ini
VIDEO – Wow, Ganti Ban Mobil Balap Hanya Satu Detik
Lanjut Budi, hanya ada 1 orang narapidana melaksanakan UN di Rutan yang dipimpinnya. Sebelum melaksanakan ujian, MR telah melakukan persiapan belajar, seperti membaca beberapa buku-buku berkaitan dengan bahan ujian, baik dari rumah atau sekolah maupun dari perpustakaan Rutan.
Terkait distribusi soal, dilakukan pagi hari oleh pihak Dinas Pendidikan kota Balikpapan ke Sekolah MR, lalu dari sekolah diteruskan ke Rutan, dibawah pengawasan petugas kepolisian.
"Saat ujian dijaga satu orang dari Disdik dan satu lagi dari Kepolisian. Satu orang dari Rutan juga menjadi pengawas. Jadi tiap hari ujian MR akan dijaga pengawas tersebut," tutur Budi.
*** Klik Juga Ikonnya
