Darurat Narkoba

Berani Pakai Narkoba, Sanksi Pemecatan Menanti

Serangkaian tes urine kerap dilakukan secara acak dan mendadak.

TRIBUN KALTIM / CHRISTOPER DESMAWANGGA
Oknum PNS, Arif Fadillah (40), diamankan oleh jajaran Satnarkoba Polresta Samarinda saat sedang bertransaksi sabu di depan kantornya, Jalan Dahlia, pada 18.30 Wita, Kamis (31/3/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pegawai Pemkot Balikpapan yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan dipecat.

Sanksi tegas tersebut sebagai langkah turut serta dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Sayid MN Fadhli, mengungkapkan di 2014 silam pihaknya pernah memberhentikan tidak dengan hormat pegawainya yang terbukti terlibat kasus narkoba.

"Kalau tidak salah ada dua orang langsung kita berhentikan karena terbukti," tegas Sayid, Rabu (6/4/2016).

Serangkaian tes urine kerap dilakukan secara acak dan mendadak.

Hal itu untuk membuktikan tidak adanya perlindungan bagi pegawainya yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

(Baca juga: Kemudikan Mobil Mewah Berplat Cantik, Kok Ilham Pakai Uang Palsu?)

"Kami biasa bekerja sama dengan BNK Balikpapan untuk melakukan tes urin secara acak dan mendadak. Di 2015 lalu Alhamdulillaah tidak ada temuan,"katanya.

Di 2016, lanjut mantan Asisten II Sekdakot Balikpapan ini, dirinya mengaku belum dilakukan pemeriksaan tes urine.

"Belum ada. Namun kita tetap lakukan pengawasan dan pemantauan, termasuk dengan melakukan tes tadi secara mendadak,"ujarnya.

Seperti diketahui, peredaran narkoba saat ini tak hanya menyasar masyarakat biasa melainkan juga para Pegawai Aparatur Sipil Negara alias PNS.

Sebagai contoh, di Samarinda beberapa hari terakhir, polisi mengamankan beberapa orang PNS yang menjadi penikmat barang terlarang tersebut. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved