Darurat Narkoba
Berani Pakai Narkoba, Sanksi Pemecatan Menanti
Serangkaian tes urine kerap dilakukan secara acak dan mendadak.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pegawai Pemkot Balikpapan yang terbukti positif mengkonsumsi narkoba akan dipecat.
Sanksi tegas tersebut sebagai langkah turut serta dalam pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Balikpapan, Sayid MN Fadhli, mengungkapkan di 2014 silam pihaknya pernah memberhentikan tidak dengan hormat pegawainya yang terbukti terlibat kasus narkoba.
"Kalau tidak salah ada dua orang langsung kita berhentikan karena terbukti," tegas Sayid, Rabu (6/4/2016).
Serangkaian tes urine kerap dilakukan secara acak dan mendadak.
Hal itu untuk membuktikan tidak adanya perlindungan bagi pegawainya yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
(Baca juga: Kemudikan Mobil Mewah Berplat Cantik, Kok Ilham Pakai Uang Palsu?)
"Kami biasa bekerja sama dengan BNK Balikpapan untuk melakukan tes urin secara acak dan mendadak. Di 2015 lalu Alhamdulillaah tidak ada temuan,"katanya.
Di 2016, lanjut mantan Asisten II Sekdakot Balikpapan ini, dirinya mengaku belum dilakukan pemeriksaan tes urine.
"Belum ada. Namun kita tetap lakukan pengawasan dan pemantauan, termasuk dengan melakukan tes tadi secara mendadak,"ujarnya.
Seperti diketahui, peredaran narkoba saat ini tak hanya menyasar masyarakat biasa melainkan juga para Pegawai Aparatur Sipil Negara alias PNS.
Sebagai contoh, di Samarinda beberapa hari terakhir, polisi mengamankan beberapa orang PNS yang menjadi penikmat barang terlarang tersebut. (*)