Ada Aset Lahan Pemprov yang Dimanfaatkan Organisasi Masyarakat
Aset yang dimaksud adalah bangunan yang berada di belakang bangunan Samarinda Square, di Jalan M Yamin.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat dengar pendapat Biro Perlengkapan dan Bagian Aset Pemerintah Daerah dengan anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, disebutkan ada aset milik pemerintah yang digunakan organisasi masyarakat.
Aset yang dimaksud adalah lahan yang berada di belakang bangunan Samarinda Square, di Jalan M Yamin. Demikian disampaikan anggota Komisi II DPRD Kaltim, Yakub Manika.
"Itu saya dengar ada aset pemerintah yang dipakai oleh organisasi. Saya tahu itu, ada orang saya di sana digusur. Yang lucu satpol PP tidak kesana. Ini jadi perhatian pemerintah," ungkap Yakub Manika.
Yakub menyampaikan dalam rapat dengan Kabag Pengelolaan Aset dan Biro Perlengkapan di lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (27/4/2016).
Menanggapi pendapat Yakub Manika, pimpinan rapat Edy Kurniawan langsung mengatakan, akan dibahas selanjutnya.
BACA JUGA: Ternyata Total Nilai Aset Milik Pemprov Sekitar Rp 24 Triliun
"Pak Eko (Biro Pemanfaatan dan Keamanan Pemprov Kaltim) itu nanti yang di belakang (bangunan Robinson) dibahas selanjutnya, ya Pak Hersen ya di agenda khusus," kata Edy.
Tidak hanya aset lahan yang ada di belakang bangunan Samarinda Square saja yang dimanfaatkan. Rusman juga membeberkan beberapa aset milik pemerintah seperti di Jalan Kelian dan Jalan Juanda yang kepemilikannya belum jelas.
"Apakah itu sudah dipindah alihkan oleh pihak yang menempati atau sudah dijual ke pihak berikutnya. Kalau mau lihat sejarahnya, itu lahan aset milik pemerintah," sebut Rusman. (*)
***
