Rabu, 8 April 2026

Berita Pemkab Penajam Paser Utara

Bupati Minta Sukseskan Sensus Ekonomi

Bupati Yusran Aspar mengharapkan, melalui sensus ekonomi yang dilaksanakan secara nasional mulai tanggal 1-31 Mei 2016 tersebut, mampu menghasilkan

TRIBUN KALTIM/SAMIR
Bupati Yusran Aspar bersama Kepala BPS PPU Syahruni usai menempelkan stiker Sensus Ekonomi di kediamannya. Bupati Yusran Aspar meminta kepada masyarakat untuk mendukung dan memberikan data akurat kepada petugas 

- Sensus Ekonomi Dimulai di Rumah Bupati PPU

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Rumah kediaman Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Yusran Aspar di Jalan H Habbe, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, menjadi tujuan  pertama petugas Sensus Ekonomi 2016 dari Badan Pusat Statistik (BPS) PPU.

Sejumlah petugas sensus, yang dipimpin langsung  Kepala BPS PPU, H. Syahruni, Senin (2/5/2016) kemarin.

Bupati Yusran Aspar mengharapkan, melalui sensus ekonomi yang dilaksanakan secara nasional mulai tanggal 1-31 Mei 2016 tersebut, mampu menghasilkan data yang akurat tentang tingkat perekonomian yang telah dicapai, sebagai acuan dalam menyusun perencanaan, menetapkan program dan kebijakan di bidang ekonomi.

baca juga

"Oleh karena itu,  kami mengajak masyarakat PPU untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan Sensus Ekonomi ini. Ayo sukseskan Sensus Ekonomi 2016," kata Yusran.

Ia juga berharap, bila dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi masyarakat yang ditanya dapat memberikan informasi yang baik dan benar, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Bukan hanya itu, Yusran mengingatkan kepada masyarakat untuk memberikan data yang lengkap kepada petugas pendata. Karena jangan sampai masyarakat tertutup dalam memberikan data, dengan alasan untuk menghindari pajak.

Karena hasil sensus ini sangat diperlukan bukan hanya pemerintah pusat namun juga Pemkab PPU.

baca juga

Yusran menambahkan, hasil Sensus Ekonomi ini juga nanti bisa diketahui wilayah mana saja yang usaha masyarakat.

"Jadi nanti bisa dipetakan mana saja wilayah yang banyak usaha. Yang jelas Sensus Ekonomi ini di luar dari usaha pertanian," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik dan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, pada setiap 6 tahun pemerintah harus menyelenggarakan Sensus Ekonomi.

Oleh karena itu,  pada tahun ini, mulai 1 -31 Mei 2016 kegiatan dilaksanakan di Indonesia.

Sensus Ekonomi dilaksanakan untuk mendapatkan informasi potret utuh perekonomian bangsa, sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional maupun regional.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved