Demonstrasi Warga atas Proyek Podomoro Land Lanjut ke Mediasi Polisi
Penggiringan warga RT 05 dan RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir dan pihak pengembang ke kantor polisi bertujuan melakukan musyawarah di ruang rapat.
Penulis: Budi Susilo |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Aksi protes warga dua RT Klandasan Ilir Kota Balikpapan atas pembangunan Agung Podomoro Land berlanjut ke meja mediasi kepolisian.
Pantauan Tribunkaltim.co, pada pukul 01.00 Wita, beberapa perwakilan warga RT 05 dan RT 06 diundang ke mediasi di kantor Polres Balikpapan, Sabtu (21/5/2016) dini hari.
Penggiringan warga RT 05 dan RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir dan pihak pengembang ke kantor polisi bertujuan melakukan musyawarah di ruang rapat Polres Balikpapan.
Usulan mediasi itu ingin temukan solusi. Langkah mediasi merupakan usulan dari kepolisian pada pukul 00.00 Wita.
Mediasi itu digagas Nina Ike Herawati Kapolsek Balikpapan Selatan. Saat wanita berambut lurus ini terjun langsung ke lokasi para pengunjuk rasa di perkampungan warga Jalan Jendral Sudirman Kecamatan Balikpapan Kota.
Baca: Warga Dua RT Klandasan Ilir Protes Pembangunan Proyek Podomoro Land
Ia menjelaskan, mediasi dilakukan di kantor polisi tujuannya untuk mencegah terganggunya ketertiban umum di area publik jalanan umum.
Demonstrasi warga itu dilatarbelakangi oleh dampak pembangunan perbelanjaan modern di Jalan Jenderal Sudirman, yang dianggap sudah mengusik ketenangan pemukiman warga, berupa dampak lmbah suara berisik dan debu bangunan.
Berdasarkan informasi warga RT 05 dan RT 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, penggarapan bangunan itu dilakukan PT Agung Podomoro Land dan PT Pandega Citraniaga. (*)
***
Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.
Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim