Berita Pemkab Penajam Paser Utara

DPRD Tabalong Salut Pelayanan Paten dan UPT PU Kecamatan

Camat Waru Fahri Rozani Ghofar memaparkan, Paten yang diterapkan di Kabupaten PPU khususnya di Kecamatan Waru ini, merupakan Paten berbasis online.

HO
Camat Waru Fahri bersama Wakil Ketua DPRD Tabalong Nasruddin saat melakukan pertemuan. Rombongan mengaku salut terhadap pelayanan Paten dan UPT PU Kecamatan 

- Gelar Kunjungan di Kecamatan Waru

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Camat Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Fahri Rozani Ghofar didampingi Sekcam Bagenda Ali, menerima kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Tabalong Kalimantan Selatan.

Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabalong Nasruddin dan dikuti Kusnadi Uwis, Maksum Dahlan, Naban Fiji, Zainal Ilmi, Suparedi, Zainal Abidin, Nur Salim, Aris Aryanto, Nurdiansyah Nunci dan Suryono dipimpin Wakil Ketua DPRD Tabalong. Kunjungan ini untuk  belajar tentang Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) di Kecamatan Waru.

Camat Waru Fahri Rozani Ghofar memaparkan, Paten yang diterapkan di Kabupaten PPU khususnya di Kecamatan Waru ini,  merupakan Paten berbasis online.

baca juga

"Dalam pelaksanaannya kami mengembang  visi-misi yang dituangkan dalam Renstra sesuai arahan RPJMD antara lain, meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan kulitas pelayanan masyarakat, dan meningkatkan sarana dan prasarana," jelasnya.

Ia menjelaskan, Paten pada dasarnya sama di seluruh Indonesia karena sudah menjadi ketentuan hukum dari Kemendagri, kemudian diperkuat dengan Perbup. Namun ia mengaku karakternya  yang berbeda-beda sesuai kondisi daerah masing-masing.  

Paten ini memberikan pelayanan yang awalnya merupakan kewenangan bupati kemudian dilimpahkan  kepada camat yang ditindak lanjuti dengan Perbup Nomor 28, Tahun 2017, yang mengatur tentang tugas dan pelaksanaan Paten dan Keputusan Bupati tentang pendelegasian tentang kewenangan merekomedasikan perizinan dan non perizinan kepada camat, inilah yang menjadi dasar kami dalam melakukan pelayanan Paten di Kecamatan.

baca juga

Tujuannya lanjut dia,  untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain beberapa kewenangan bupati yang dilimpahkan kepada camat,  Paten ini merupakan aplikasi berbasisi online.

"Jadi masyarakat dapat memastikan permohonan yang mereka ajukan karena  cukup membuka situs, mereka bisa langsung mengtahui sejauh mana hasil pelayanan Paten tersebut," ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Tabalong Nasruddin memuji pelayanan di Kecamatan Waru dan Kabupaten PPU. Bahkan ia  sempat kagum dengan pembangunan Kantor Camat Waru yang menelan biaya Rp 16 miliar.

Ia menyebut, setelah melihat dan membaca diberbagai media bahwa Kabupaten PPU yang baru berusia 14 tahun ini telah meraih berbagai penghargaan pemerintah pusat atas prestasinya memberikan pelayanan prima seperti Paten.

"Satu hal yang menjadi catatan khusus mengenai UPT PU Kecamatan  kini berjalan 3 tahun adalah program Bupati dalam meletakkan solusi penuntasan masalah infrastruktur daerah," katanya. (advertorial/humas8)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved