Jujur dan Amanah, Prinsip Akhlak Pengusaha Muslim
Contohnya mengatakan cacat dari barang yang dia jual kepada pembelinya, bila memang ada cacatnya.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setiap pengusaha muslim hendaknya berkomitmen dengan akhlak dan adab Islam. Karena dengan akhlak dan adab Islam, Allah akan turut membantunya dengan membukakan hati hamba-Nya yang lain sebagai pintu rezeki yang dianugerahkan kepadanya. Dan pintu itu tidak mungkin terbuka kecuali atas kehendak-Nya.
Dalam Kajian Muamalah dan Wirausaha Ramadhan, Kamis (16/6) kemarin di Masjid An-Nasai membahas secara global beberapa prinsip akhlak dan adab Islam yang semestinya dimiliki oleh setiap pengusaha muslim.
Pertama, jujur. Jujur adalah sifat utama dan akhlak muslim yang tinggi nilainya. Seorang pengusaha muslim hendaknya memegang teguh akhlak mulia ini dalam setiap urusan dan persoalan.
"Di antara bentuk kejujuran dalam bisnis adalah seorang pedagang berkomitmen dengan memberikan penjelasan yang transparan kepada konsumen dalam proses jual beli tentang barang-barangnya hingga menjadikan konsumen merasa yakin dan puas untuk membelinya," ujar ustad Muflih Safitra MSc, pembimbing kajian.
Kedua, amanah. Merupakan hal yang wajib bagi setiap pengusaha muslim untuk menghiasi dirinya dengan sifat amanah sehingga dapat dipercaya oleh manusia. Anas bin Malik radhiyallahu anhu berkata: "Tidaklah Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menasehati kami kecuali beliau berpesan, "Tidaklah beriman seseorang yang tidak bisa amanah dan tidaklah dianggap beragama orang yang tidak bisa memegang perjanjian." (HR. Ahmad no.12406. Syu'aib al-Arnauth berkata, "Hadits ini hasan".)
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sebelum hijrah ke kota Madinah telah bergelar al-amin (orang yang terpercaya). Ketika hendak hijrah, beliau meminta anak pamannya, Ali bin Abi Thalib agar mengembalikan semua barang titipan kaum Quraisy yang dititipkan kepada Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam walaupun mereka mengusir beliau dari tanah kelahirannya.
Di antara bentuk amanah dalam bisnis adalah tidak mengurangi takaran dan timbangan dari barang-barang dagangannya, sehingga tidak merugikan konsumen. "Termasuk dalam makna amanah adalah seorang pedagang mengatakan cacat dari barang yang dia jual kepada pembelinya, bila memang ada cacatnya," ujar Muflih.
Pada prinsipnya, menawarkan barang kepada pembeli dengan menyembunyikan cacat yang ada pada barang tersebut tidaklah akan menambah rezeki seseorang. Harta tidak akan bertambah dengan berlaku khianat sebagaimana juga tidak akan berkurang karena berlaku jujur. Satu rupiah yang diberkahi oleh Allah -dan barangkali ia akan menjadi sebab kebahagiaannya di dunia dan akhirat- jauh lebih baik daripada jutaan rupiah yang dicela dan dijauhkan dari berkah yang barangkali menjadi sebab kehancuran bagi pemiliknya di dunia dan akhirat.
Orang yang berakal lebih tau bahwa keuntungan akhirat adalah keuntungan hakiki nan abadi. Dan hal itu jauh lebih baik daripada keuntungan dunia dan seisinya. Keuntungan harta dunia hanya akan habis dengan habisnya umur manusia, sementara kezhaliman seseorang dan dosanya akan tetap abadi. Dan sumber kebaikan itu hanya ada pada keselamatan agama.
Ketiga, toleran. Sikap toleran adalah pembuka pintu rezeki dan jalan untuk memperoleh kehidupan yang mapan dan aman. Di antara manfaat bersikap toleran adalah dipermudah dalam transaksi, dipermudah dalam interaksi, dan dipercepat perputaran modalnya oleh Allah ta'ala. Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen yang telah disepakati.
Islam menegaskan agar setiap muslim memenuhi janjinya, selama perjanjian tersebut sesuai dengan garis-garis ajaran syariat. Hal ini dibuktikan ketika Islam menganjurkan agar setiap muslim mencari berbagai macam metode tautsiq (menetapkan kepercayaan) termasuk di dalamnya dengan tulisan.
Keempat, menepati janji. Islam adalah agama yang sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menepati akad dan perjanjian dan semua bentuk komitmen yang telah disepakati. Islam menegaskan agar setiap muslim memenuhi janjinya, selama perjanjian tersebut sesuai dengan garis-garis ajaran syariat.
Kelima, tidak berbisnis pada barang-barang atau jasa yang dilarang syari'at. Maksudnya adalah hendaknya para pengusaha muslim hanya berbisnis pada barang-barang yang baik yang dihalalkan. "Mereka tidak diperbolehkan berbisnis pada barang-barang yang diharamkan oleh Allah seperti khamr, narkoba, patung (gambar makhluk bernyawa), alat-alat musik, dan semisalnya," kata Muflih.
Keenam, tidak memakan harta dengan cara batil. Islam sangat memerintahkan umatnya agar bekerja dalam rangka mencari rezeki dengan cara yang halal dan diridhoi oleh Allah. Demikian sebaliknya, Islam sangat melarang umatnya memakan harta yang diperolehnya dengan cara batil. Di antara bentuk memakan harta orang lain dengan cara batil ialah riba, penipuan, perjudian, penimbunan barang, monopoli, persaingan yang tidak sehat, dan lain sebagainya. (*)