Terganjal Laporan, Puluhan Desa Belum Dapat Mencairkan Dana Desa

Hingga kini masih 34 dari 232 desa di Kabupaten Nunukan belum bisa mencairkan dana desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Editor: Amalia Husnul A
INTERNET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Hingga kini masih 34 dari 232 desa di Kabupaten Nunukan belum bisa mencairkan dana desa (DD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Nunukan, Samuel ST Padan mengungkapkan, puluhan desa itu diantaranya satu desa di Kecamatan Sebatik dan satu desa di Kecamatan Siemanggaris.

“Sisanya dari wilayah tiga seperti Kecamatan Krayan, Kecamatan Krayan Selatan, Kecamatan Lumbis dan Kecamatan Lumbis Ogong,” ujarnya.

Dia mengatakan, belum dicairkannya DD tersebut karena pemerintah desa setempat belum membuat laporan pada Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa serta RKP Desa.

Nihilnya tenaga pendamping desa, menjadi penyebab sehingga laporan-laporan ini tidak memenuhi syarat sehingga setelah dievaluasi justru dikembalikan untuk direvisi.

BACA JUGA: Ini Pesan Presiden tentang Teknis Pemanfaatan Dana Desa

Belum lagi, kata dia, kurang telitinya pamong desa membuat berkas laporan mengakibatkan sekitar 17 desa pada 2015 terbentur deadline. Sehingga DD untuk desa-desa itu kembali diusulkan tahun ini, setelah revisi.

Dia mengungkapkan, tahun lalu selain Rp139 miliar DD yang dikucurkan melalui APBN, desa juga mendapatkan dana total senilai Rp 40 miliar dari Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan.

Selain itu ada dana Rp10 miliar dari APBD Kalimantan Utara dan tambahan Rp42 miliar dari APBD Perubahan Kabupaten Nunukan. "DD hampir Rp. 1 miliar yang belum terserap. ADD Rp.1,8 miliar hangus,"jelasnya.

Samuel menyebutkan, keberadaan pendamping desa menjadi faktor yang menentukan cepat atau lambatnya pencairan dana dimaksud.
Dari usulan sebanyak 160 orang pendamping desa, Kabupaten Nunukan hanya mendapatkan 51 orang.

BACA JUGA: Hindari Penyelewengan Dana Desa, Kementerian dan Pemda Adakan Sosialisasi

Jumlah tersebut harus mendampingi 232 pemerintah desa. "Idealnya satu desa satu pendamping. Kita baru dapat sepertiga. Itupun satu orang menangani empat desa. Bagaimana bisa maksimal?” katanya.

Selain itu, kata dia, ada sekitar 100 desa yang belum memiliki kantor desa. “Kita usulkan tahun ini. Semoga dana desa bisa membuat kantor desa berdiri di lokasi itu," katanya.

Selain kendala sumber daya manusia, faktor geografis juga menjadi kendala dalam pencairan Dana Desa. DD yang dikucurkan untuk setiap desa pada tahun ini besarnya bervariasi. “Namun nilainya lebih tinggi daripada tahun lalu,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved