Terhimpun Rp 8,35 Triliun, Pencapaian Pajak Turun 6 Persen
Maka total terdapat 69,6 persen yang disumbang oleh sektor unggulan.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Amanda Liony
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim-Kaltara mencatat, per 25 Juli kemarin, pencapaian pajak mencapai Rp 8,35 triliun, atau sebanyak 34,9 persen dari target pajak sebesar Rp 23,9 triliun.
Menurut Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, dari lima sektor yang berkontribusi dalam pencapaian pajak, pada urutan pertama masih diduduki sektor tambang dan migas sebesar 34 persen.
"Karena sektor ini masih menjadi penopang meski secara umum industrinya menurun. Maka masih memberi kontribusi yang besar pada pancapaian pajak," ungkap Samon.
Sektor lainnya, adalah perdagangan besar dan kecil dengan 12 persen, disusul konstruksi sebesar 8 persen, administrasi pemerintah sebanyak 7,3 persen, industri pengolahan sebanyak 7 persen.
(Baca juga: Beginilah Jurus Menteri BUMN Jaring Dana Repatriasi)
Maka total terdapat 69,6 persen yang disumbang oleh sektor unggulan. Sisanya terbagi lagi dari wajib pajak orang pribadi dan industri lainnya.
Samon menyebutkan, jika dibanding pada periode sama tahun lalu, pencapaian pajak yang diterima menurun sekitar 6 persen. (*)
***