Terhimpun Rp 8,35 Triliun, Pencapaian Pajak Turun 6 Persen

Maka total terdapat 69,6 persen yang disumbang oleh sektor unggulan.

TRIBUN KALTIM / AMANDA LIONY
Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, memaparkan pencapaian pajak. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Amanda Liony

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kaltim-Kaltara mencatat, per 25 Juli kemarin, pencapaian pajak mencapai Rp 8,35 triliun, atau sebanyak 34,9 persen dari target pajak sebesar Rp 23,9 triliun.

Menurut Samon Jaya, Kepala Kanwil DJP Kaltim-Kaltara, dari lima sektor yang berkontribusi dalam pencapaian pajak, pada urutan pertama masih diduduki sektor tambang dan migas sebesar 34 persen.

"Karena sektor ini masih menjadi penopang meski secara umum industrinya menurun. Maka masih memberi kontribusi yang besar pada pancapaian pajak," ungkap Samon.

Sektor lainnya, adalah perdagangan besar dan kecil dengan 12 persen, disusul konstruksi sebesar 8 persen, administrasi pemerintah sebanyak 7,3 persen, industri pengolahan sebanyak 7 persen.

(Baca juga: Beginilah Jurus Menteri BUMN Jaring Dana Repatriasi)

Maka total terdapat 69,6 persen yang disumbang oleh sektor unggulan. Sisanya terbagi lagi dari wajib pajak orang pribadi dan industri lainnya.

Samon menyebutkan, jika dibanding pada periode sama tahun lalu, pencapaian pajak yang diterima menurun sekitar 6 persen. (*)

***

Perbarui informasi terkini, unik, dan menarik melalui medsos.

Join BBM Channel, invite PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved