Bentuk Tim Khusus Tangani Tindak Kriminal C3, Reskrim Polres Buka Hotline
"Bagi warga yang ingin melaporkan kejadian atau menjadi korban kejahatan, silakan menghubungi nomor 085249708087," ucap Kalfaris.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak kriminal pencurian, baik pencurian bermotor, pencurian dengan pemberatan, maupun pencurian dengan kekerasan yang lebih dikenal dengan kasus C3 ini mulai marak tejadi di Kota Beriman (sebutan Balikpapan).
Tindak kriminal C3 terjadi sebagai bentuk kejahatan jalanan (street crime). Saat ini aksi begal dan jambret mulai meningkat. Apalagi para pelaku saat ini menjadikan kaum hawa sebagai incaran.
Kapolres Balikpapan, AKBP Jeffri Dian Juniarta, melalui Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris T Lalo, menyatakan pihaknya menaruh atensi serius terhadap tindak kriminal C3 di Balikpapan.
Pihaknya saat ini telah membentuk tim khusus dalam menangani kejahatan jalanan tersebut di Balikpapan.
"Reskrim sendiri sudah membentuk tim khusus menangani C3 di Balikpapan," ujar Kalfaris.
Pihaknya meminta warga turut aktif memberikan informasi kepada polisi, jika melihat atau menjadi korban, baik ke mapolres maupun ke mapolsek terdekat.
Kemudian jika dirasa tempat tinggal tidak aman, atau sering terjadi begal pun diharapkan melaporkan hal tersebut agar polisi dapat meningkatkan pengamanan (patroli).
Lalu warga diharapkan jika tidak dalam keadaan mendesak, tidak perlu keluar rumah pada waktu dinihari. "Kalau aktivitas selalu melewati tempat yang sepi dan rawan, sebisa mungkin jangan sendiri, minimal berdua," sarannya.
Dari informasi yang dihimpun media ini, para pelaku begal kini melakukan aksinya pada kisaran waktu pukul 04.30 hingga 05.30 Wita.
Sasaran mereka para Ibu dan wanita yang biasa pergi ke pasar. Adapun titik rawan yakni Jalan ringroad dari arah pasar Buton menuju simpang 4 Balikpapan Baru, Jalan Beller, jalan dari arah Karang Jati sampai lampu merah simpang Gunung Sari hingga Gunung Malang, Jalan R.E Martadinata, Gunung Pasir, dan Jalan minyak.
"Sebenarnya Balikpapan aman, tapi kita tidak tahu kapan kita apes. Untuk mencegah, semua tergantung dari kita. Kalau kita memberikan peluang seperti memakai perhiasan berlebih, menggandeng dan membawa suatu yang menarik tanpa disadari kita memancing pelaku kejahatan melakukannya kepada diri kita," paparnya.
Selain itu jajaran reskrim kini membuka hotline yang siap menerima laporan warga terkait antisipasi maupun penindakan aksi kriminal di Kota Balikpapan, dengan nomor kontak 085249708087 yang dijaga selama 24 jam oleh jajaran Reskrim melalui piket.
"Bagi warga yang ingin melaporkan kejadian atau menjadi korban kejahatan, silakan menghubungi nomor 085249708087," ucap Kalfaris. (*)
***