Asyik Rekap Togel, Pengangguran Ini Dibekuk Polisi
Dari penuturan tersangka, dalam sehari omset penjualan togel bisa mencapai Rp 1 juta.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Susah mencari pekerjaan di Balikpapan, akhirnya Budi Iskandar (36) tergiur dengan keuntungan besar menjalankan bisnis perjudian tanpa harus bekerja keras.
Warga Kelurahan Muara Rapak Kecamatan Balikpapan Utara ini harus mendekam dibalik jeruji besi Mako Polres Balikpapan lantaran terlibat jual beli judi togel.
"Baru tiga bulan jualan, saya cuma jualan aja. Uangnya disetor lagi ke orang Kampung Baru," kata pria pengangguran tersebut kepada Tribun.
Berawal dari laporan masyarakat, Budi dibekuk anggota Jatanras Sat Reskrim Polres Balikpapan saat merekap nomor togel di kawasan warung kopi di Jalan Soekarno Hatta KM 3 Impres 3 Gang Anggrek Muara Rapak, Balikpapan Utara, Minggu (14/8/2016) sore.
(Baca juga: Tak Bisa Berbuat Banyak, Pangdam Minta Keluarga Sandera Banyak Berdoa)
Pelaku tak bisa mengelak saat petugas mengamankan barang bukti kertas rekapan togel, uang hasil penjualan togel sebesar Rp 1 juta, dan 1 unit Tab yang digunakan tersangka transaksi judi togel via online.
Dari penuturan tersangka, dalam sehari omset penjualan togel bisa mencapai Rp 1 juta.
"Kalau untung paling Rp 100 ribuan aja pak perhari," akunya.
Transaksi judi togel ini cukup mudah, pelanggan tinggal mengirim nomor togel yang dikehendaki lalu mengirim pesan singkat ke ponsel Budi.
"Saya rekap dan masukkan ke situs togel Singapura," tuturnya.
Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Kalfaris Triwijaya Lalo, melalui Paur Subag Humas Polres Balikpapan, Iptu Suharto menyatakan tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman pidana penjara 10 tahun.
"Barang bukti dan tersangka sudah diamankan. Prinsipnya polisi tidak akan berhenti memberantas penyakit masyarakat yang bernama judi ini di Balikpapan,," tegasnya. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim