Tenggat Waktu KTP Elektronik
Antrean Menumpuk, Sekretaris Disdukcapil: Warga yang sudah Rekam Data e-KTP tak Perlu Datang Lagi
Senin (29/8/2016), ribuan orang datang silih berganti untuk mengurus perekaman data KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Laporan wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Afridho Septian
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Senin (29/8/2016), ribuan orang datang silih berganti mengurus perekaman data KTP elektronik di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Jl MT Haryono Balikpapan.
Belum lama, Mendagri Tjahjo Kumolo memang sempat memberikan deadline bagi seluruh masyarakat untuk segera melakukan perekaman identitas.

(tribunkaltim.co/muhammad afridho septian)
Bagi yang terlambat maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan identitas dan secara otomatis tak dapat lagi mengakses fasilitas publik seperti BPJS, SIM, paspor, dan lain-lain.
BACA JUGA:BREAKING NEWS - Deadline Rekam Data e-KTP September, Warga Langsung Serbu Kantor Disdukcapil
Marni, warga Gunung Guntur Balikpapan mengaku sudah mengantre sejak pukul 08.30 pagi tadi.
"Ini bikin baru punya ibu. Datang setengah delapan, ngantre, baru masuk jam 12. Ibu habis sakit mau bikin BPJS jadi harus punya KTP dulu," jelasnya.

(tribunkaltim.co/muhammad afridho septian)
Sekretaris Disdukcapil Kota Balikpapan Hasbullah Helmi mengatakan penumpukan ini terjadi karena sebagian warga belum paham bahwa bagi yang sudah merekam sebelumnya, tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil.

(tribunkaltim.co/muhammad afridho septian)
Namun beberapa orang bahkan yang sudah memiliki KTP elektronik pun tetap datang untuk melakukan perekaman ulang karena takut akan "ancaman" Mendagri tersebut. (*)