HMI Cabut Laporan terhadap Akun yang Lecehkan Nama Institusi di BBM Channel
Siapa yang tidak bijak dalam menggunakan layanan aplikasi berbasis pertemanan itu, bukan tidak mungkin akan berurusan dengan hukum.
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus ini bisa dijadikan pelajaran bagi masyarakat, khususnya pengguna media sosial.
Siapa yang tidak bijak dalam menggunakan layanan aplikasi berbasis pertemanan itu, bukan tidak mungkin akan berurusan dengan hukum.
Belum lama ini, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda, Balikpapan dan Tenggarong, melaporkan akun BlackBerry Messenger (BBM) Yogik Radit (RuiGedget), karena dianggap telah menghina nama HMI.
Akun tersebut merubah kepanjangan HMI, dari Himpunan Mahasiswa Islam menjadi Himpunan Mahasiswa Iblis.
Komentar tersebut dituliskan akun itu pada BBM Channel Kabar Samarinda.
Hal itu lah yang membuat puluhan kader HMI datang ke Polresta Samarinda, guna melakukan aksi damai, sekaligus melaporkan akun itu, pada Senin (26/9/2016) lalu.
(Baca juga: Institusi Dihina Netizen di BBM Channel, Kader HMI Ambil Langkah Hukum)
Aparat pun langsung menindaklajuti laporan tersebut.
Pemilik akun tersebut akhirnya menemui kader HMI untuk meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
Ketua Umum HMI Cabang Samarinda, Tumenggung Udayana, menjelaskan, setelah bertemu dengan pemilik akun yang telah menghina HMI, pihaknya memutuskan untuk menghentikan proses hukum atas laporan yang telah dilakukan oleh HMI terhadap pemilik akun tersebut.
"Setelah dia meminta maaf dan cukup kooperatif, kami putuskan untuk mencabut laporannya dan menghentikan proses hukum," tuturnya saat ditemui di Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Rabu (28/9/2016).
Dia pun berjanji akan menggelar aksi demonstrasi dengan cara yang lebih halus, agar tidak merugikan masyarakat, terutama pengguna jalan.
Namun bukan tidak mungkin pola demonstrasi dengan memblokir jalan tetap akan dilakukan oleh pihaknya.
"Kami akan lakukan aksi dengan cara yang lebif soft lagi. Kedepan kami akan sangat upayakan untuk tidak lakukan blokir jalan. Namun jika memungkinkan untuk lakukan blokir jalan, agar apa yang kami sampaikan didengar oleh pihak yang kami tuju, bukan tidak mungkin tetap akan kami lakukan," tuturnya. (*)