RAPBD P Selesai Dibahas Paling Lambat Awal November

Dia mengatakan, pembahasan KUA PPAS harus dikebut agar RAPBD Perubahan tahun 2016 juga bisa segera disetujui lalu ditetapkan.

Net/Google
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan, Haji Danni Iskandar memprediksi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kabupaten Nunukan 2016, sudah selesai dibahas dan disahkan menjadi APBD P paling lambat awal bulan depan.

"Kalau akhir bulan ini KUA-PPAS bisa disepakati, kemudian pada 1 November selesai dibahas sekaligus juga disepakati bersama-sama. Maksimal November itu sudah siap," kata politisi Partai Demokrat ini.

Danni mengatakan, saat ini DPRD Kabupaten Nunukan sedang membahas Rancangan Kebijakan Umum

Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2016.
“Ini kami targetkan rampung bulan ini juga,” ujarnya.

Baca: RAPBD Kaltim 2016 Dapat Tambahan DAK Rp 193 Miliar

Dia mengatakan, pembahasan KUA PPAS harus dikebut agar RAPBD Perubahan tahun 2016 juga bisa segera disetujui lalu ditetapkan.

"KUA-PPAS sudah kami terima sekitar semingguan. Kami rencananya langsung membahas selesai bulan ini. Tetapi untuk pembahasan mesti ada persetujuan bersama. Biar enak nanti," katanya.

Setelah KUA PPAS disepakati bersama, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selanjutnya diminta menginput rencana kerja anggaran SKPD.

“Tentunya harus menimbang defisit yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Baca: Di Rapat Paripurna, Terungkap RAPBD 2016 Defisit Rp 251, 5 Miliar

Danni memperkirakan terjadi pengurangan anggaran dalam APBD Perubahan tahun 2016.

"Kan defisit anggaran. Malah apa yang direncanakan Rp.1,3 triliun itu bisa turun lagi dibawah Rp 1 triliun nanti,” ujarnya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Kabupaten Nunukan, Ilham Zain menjelaskan, dari dana bagi hasil pajak, dana transfer daerah yang semula dalam APBD Kabupaten Nunukan 2016 mencapai Rp73,93 miliar mengalami perubahan pada APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2016 menjadi Rp67,99 atau selisih Rp5,94miliar.

Sementara dari dana bagi hasil sumber daya alam yang dalam APBD Kabupaten Nunukan 2016 mencapai Rp278,76 miliar turun menjadi Rp137,95 miliar dalam APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2016 atau terdapat selisih Rp140,81 miliar.

Sedangkan Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) yang semula dalam APBD Kabupaten Nunukan 2016 mencapai Rp250 miliar turun menjadi Rp30 miliar dalam APBD Perubahan Kabupaten Nunukan 2016 atau terdapat selisih Rp220 miliar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved