Cegah Bullying, Dirjen HAM Gelar Kegiatan Penguatan HAM
Penguatan ini katanya dalam rangka menyamakan persepsi antar pelajar di tingkat SMA tentang hak asasi manusia.
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat ini masih berlangsung kegiatan penguatan HAM bagi pelajar SMA/SMK/MA se-kota Balikpapan. Acara direncanakan berlangsung selama empat hari di Hotel Grand Tiga Mustika, Balikpapan.
"Peserta ini diberikan pemahaman mengenai hak asasi manusia khususnya di kalangan pelajar karena selama ini marak terjadi ada bullying, tawuran, kemudian narkoba. Dalam pelatihan HAM ini kita menyamakan persepsi tentang HAM terutama bagi para pelajar yang mana mereka terkadang memberlakukan HAM sesuai dengan penilaiannya sendiri. Tidak memahami bahwa di dalam hak asasi seseorang ada juga hak asasi orang lain," ujar Asep Roslan Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah 3 Direktorat Jenderal HAM, Kemenkumham RI, Kamis (6/10/2016).
Baca: Guru SD yang Membully Muridnya Dicopot Jadi Wali Kelas
Penguatan ini katanya dalam rangka menyamakan persepsi antar pelajar di tingkat SMA tentang hak asasi manusia.
"Jadi kita tidak ambil HAM secara umum tetapi lebih kepada HAM yang berpayung hukum dalam undang-undang 39 tahun 1999. Dalam pasal 1 ayat 1 dinyatakan bahwa hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan YME yang harus dilindungi. Oleh siapa? Negara dan pemerintah melalui peraturan perundang-undangan dan hukum," katanya lagi. (*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim