Wah, Miliaran Uang Suap yang Diterima Brotoseno Terkait Kasus Cetak Sawah di Kalimantan
Pemberian uang dimaksudkan untuk mengulur waktu pemeriksaan terhadap klien HR berinisial DI.
TRIBUNKALTIM.CO - AKBP Brotoseno yang ditangkap tim sapu bersih pungli Mabes Polri diduga tak sendirian menerima suap.
AKBP Brotoseno ditangkap setelah tim saber pungli bersama tim pengamanan internal menangkap D, perwira menengah yang juga bekerja di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Keduanya diperiksa tim saber dan mengakui menerima sejumlah uang," ujar Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Rikwanto dalam konferensi pers di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Mulanya tim saber pungli mendapatkan informasi bahwa ada anggota polisi yang menerima suap dari perkara yang ditanganinya.
Akhirnya, penangkapan dilakukan pada Minggu (13/11/2016) di sekitar Jakarta.
Dari tangan keduanya, disita uang sejumlah Rp 1,9 miliar.
"Rencanaya seluruhnya Rp 3 miliar, tapi baru diserahkan Rp 1,9 miliar," kata Rikwanto.
Keduanya mengaku menerima uang dari pengacara berinisial HR yang memberikannya melalui LM.
Pemberian uang dimaksudkan untuk mengulur waktu pemeriksaan terhadap klien HR berinisial DI.
DI merupakan salah satu saksi dalam kasus cetak sawah BUMN tahun 2012 di Kalimantan.
"Seseorang yang mengaku pengacara itu kasih uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara DI," kata Rikwanto.
Namun, Rikwanto enggan menyebut siapa sosok DI tersebut.
Sebab, mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang memiliki inisial yang sama juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Kompas.com masih berupaya menelusuri mengenai siapa sosok DI yang dimaksud.
Saat ini, Brotoseno telah dibawa ke ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.