APBD Kaltim Disahkan, Gunawarman dan Adam Pertanyakan Nasib Gaji 4000 Guru Honor
Meski terbilang telat, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat APBD Kaltim disetujui dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Rapat Paripurna Pengesahan APBD Provinsi Kaltim 2017 sebesar Rp 8,09 triliun, akhirnya disahkan.
Meski terbilang telat, Pemprov dan DPRD Kaltim sepakat APBD Kaltim disetujui dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usai pengesahan, anggota DPRD Kaltim mengkritisi alokasi APBD 2017.
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim, Gunawarman interupsi dan mengingatkan soal nasib guru-guru SMK/SMA sekitar 4000 ribu lebih.
"Mudah-mudahan bisa dicover di APBD 2017. Karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat Kaltim yang statusnya tenaga honor," kata Gunawarman, dalam rapat paripurna, di Gedung B DPRD Kaltim, di Jalan Teuku Umar, Samarinda, Rabu (28/12/2016).
Giliran Muhammad Adam dari Fraksi Partai Hanura, berharap bisa memberikan jawabannya atas pertanyaan interupsi anggota DPRD.
"Sekitar 4000 tenaga tidak terima gaji sampai enam bulan. Kita lihat nanti banyak sekolah-sekolah yang kosong," ujar Adam, bergiliran interupsi.
Menanggapi soal dana tenaga honor guru SMA/SMK yang tidak masuk dalam Dokumen Pelaksanaa Anggaran (DPA), Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, segera ditindaklanjuti rapat pemerintah daerah.
"Tentu saja soal guru, nanti kita akan adakan rapat di pemerintah daerah," ucap Gubernur memberikan tanggapan.(bud)