Rapat Pembahasan PT PKU, Perwakilan Kukar tak Ada yang Datang
Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun pihak dari Kabupaten Kukar yang ikut dalam rapat pembahasan.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pembahasan sengketa tanah antara tiga kecamatan di Kabupaten Kukar dengan PT Perusahaan Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) difasilitasi Pemprov hari ini, Selasa (24/1/2017).
Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun pihak dari Kabupaten Kukar yang ikut dalam rapat pembahasan. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat ditemui usai rapat tertutup tersebut.
"Dari Kukar tak ada yang datang. Saya sudah undang dan tak ada yang hadir," ujarnya.
Baca: Bahas Demonstrasi PT PKU, Pemprov Kaltim Gelar Rapat Tertutup
Sebelumnya, Awang memang menginginkan adanya perwakilan dari pihak Kukar yang hadir dalam pertemuan hari ini tersebut.
Apakah itu perwakilan Bupati, Camat, Lurah, ataupun pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar.
Hal ini mengingat terbitnya izin lokasi untuk perusahaan PT PKU diberikan oleh Bupati Kukar pada 2014 lalu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/awang-faroek-ishak_20170123_155736.jpg)