Rabu, 22 April 2026

Rapat Pembahasan PT PKU, Perwakilan Kukar tak Ada yang Datang

Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun pihak dari Kabupaten Kukar yang ikut dalam rapat pembahasan.

TRIBUN KALTIM/ANJAS PRATAMA
Awang Faroek Ishak saat mengenakan topi petani, bertemu dengan pengunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/1/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rapat pembahasan sengketa tanah antara tiga kecamatan di Kabupaten Kukar dengan PT Perusahaan Perkebunan Kaltim Utama I (PKU) difasilitasi Pemprov hari ini, Selasa (24/1/2017).

Dalam pertemuan tersebut, tidak ada satupun pihak dari Kabupaten Kukar yang ikut dalam rapat pembahasan. Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat ditemui usai rapat tertutup tersebut.

"Dari Kukar tak ada yang datang. Saya sudah undang dan tak ada yang hadir," ujarnya.

Baca: Bahas Demonstrasi PT PKU, Pemprov Kaltim Gelar Rapat Tertutup

Sebelumnya, Awang memang menginginkan adanya perwakilan dari pihak Kukar yang hadir dalam pertemuan hari ini tersebut.

Apakah itu perwakilan Bupati, Camat, Lurah, ataupun pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar.

Hal ini mengingat terbitnya izin lokasi untuk perusahaan PT PKU diberikan oleh Bupati Kukar pada 2014 lalu. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved