Abdul Kadir: Alphad Sudah Tak Memenuhi Syarat Jadi Ketua DPRD
Menurut dia, wajar jika DPD II Golkar Samarinda mengevaluasi posisi yang diduduki Alphad Syarif.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPD I Partai Golkar Provinsi Kaltim menjelaskan alasan menyetujui pergantian atau mengevaluasi posisi Ketua DPRD Kota Samarinda, yang dijabat Alphad Syarif.
Pasalnya, Alphad dianggap tidak memenuhi syarat lagi sebagai Ketua DPRD.
Alasan syarat itu, di antaranya, mengantongi suara terbanyak di pemilihan legislatif, pernah menjadi anggota Dewan, dan sebelumnya tidak pernah bergabung di partai lain.
Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir, mengungkapkan, diusulkannya Alphad Syarif sebagai Ketua DPRD Samarinda dianggap menyalahi prosedur partai.
"Kan diusulkan sebagai Ketua DPRD Samarinda di era Pak Mukmin menyalahi prosedur partai," ungkap Kadir, kepada Tribun, memberikan tanggapan hak jawab Alphad Syarif, kepada Tribun, Minggu (19/2/2017).
(Baca juga: Alphad Sarankan Abdul Kadir Baca Dulu Tatib dan UU MD3 )
Menurut dia, wajar jika DPD II Golkar Samarinda mengevaluasi posisi yang diduduki Alphad Syarif.
"Dalam tata aturan partai, saudara Alphad saat ini, tidak memenuhi syarat lagi menjadi pimpinan DPRD Samarinda mewakili Partai Golkar," katanya.
Proses pergantian pimpinan Dewan sudah terjadi di DPRD Bontang maupun DPR RI. Jadi, lanjut dia, tidak perlu dipersoalkan.
"Alphad harus belajar dari kasus Kaharuddin Jafar yang di Bontang. Juga harus belajar dari kasus Ade Komaruddin yang diangkat dan kembali diganti oleh Pak Setya Novanto," tuturnya. (*)