Berita Video
VIDEO – Satreskoba Polresta Samarinda Kembali Bekuk Residivis Pengedar Narkoba
Dari pelaku, petugas mendapatkan 14 poket sabu seberat 10,70 gram, uang tunai senilai Rp 14 juta yang merupakan hasil penjualan sabu, handphone
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Martinus Wikan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Satreskoba Polresta Samarinda kembali mengamankan pelaku peredaran narkoba, kali pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis kasus yang sama.
Pelaku atas nama Achmad Helmi (55), yang diamankan di jalan KS Tubun, Samarinda Ulu, pada selasa (7/3) malam kemarin.
Dari pelaku, petugas mendapatkan 14 poket sabu seberat 10,70 gram, uang tunai senilai Rp 14 juta yang merupakan hasil penjualan sabu, handphone dan kendaraan roda dua.
Baca: VIDEO - Tiga Sekawan Pengguna dan Pengedar Narkoba Diamankan Satreskoba Polresta Samarinda
Pelaku sendiri menyimpan sabunya guna tidak diketahui petugas, di kantong celana yang digunakannya, dan juga di dalam kaos kaki. (*)