Dugaan Pungli di TPK Palaran
BREAKING NEWS - Uang Komura Disita Rp 6,1 Miliar, Gaffar: Itu Uang Resmi, Bukan Macam-macam
"Rp 2 miliar kah atau Rp 6,1 miliar?," tanya Gaffar yang belum mengetahui persis berapa uang yang disita.

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Saat Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin merilis kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura), Ketua Komura, Jaffar Abdul Gaffar justru menggelar serap aspirasi (reses).
Reses Anggota DPRD Samarinda ini digelar di Kantor DPD Golkar Samarinda, Jumat (17/3/2017), sore.
Usai reses, Gaffar menyesalkan aksi penggeledahan di Komura. Menurut Gaffar, aksi tersebut tidak didahului pemberitahuan.
"Ya saya tidak tahu juga. Tiba-tiba digeledah. Coba dijelaskan baik-baik, apa salah kita ini," kata Gaffar, usai reses.
Yang disesalkan Gaffar, polisi turut menyita uang tunai Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura.
Baca: BREAKING NEWS - Ini Dugaan Pelanggaran di OTT Koperasi Buruh Pelabuhan
Baca: BREAKING NEWS - Uang yang Disita dari Koperasi Buruh Pelabuhan Samarinda Ada 4 Kardus
Baca: BREAKING NEWS - Geledah Kantor Komura, Polisi Bawa Serta Gaji Buruh Pelabuhan
"Rp 2 miliar kah atau Rp 6,1 miliar?," tanya Gaffar yang belum mengetahui persis berapa uang yang disita.
Menurut Gaffar, uang tersebut merupakan uang gaji buruh pelabuhan yang dibayarkan setiap hari. Plus, lanjutnya, uang itu juga akan dibagikan sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU) yang akan dibagi di akhir bulan kepada anggota.
"Ya harus dikembalikan dong. Itukan uang buruh. Bukan uang macam-macam itu. Masuknya (uang) itu resmi, ada prosedurnya," kata Gaffar. (*)
Dugaan Pungli di TPK Palaran
-
Sidang Tuntutan Kasus Mega Pungli TPK Palaran Molor Hingga Lima Jam
-
Divonis Bebas, Abun Sebut Banyak Tanah dan Saham Perusahaan yang Dijual
-
Abun: Terima Kasih pada yang Maha Kuasa, Bahwa Itu Keputusan yang Adil
-
Pakar Hukum Pidana: Harus Buktikan Unsur Pemerasan Abun-Elly
-
Jelang Pembacaan Putusan, Kuasa Hukum Abun-Elly Minta Majelis Hakim Kedepankan Obyektifitas