Berita Video

VIDEO – Kajati Kaltim Janji Tindaklanjuti Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Ia menegaskan, dalam setiap laporan Kejati Kaltim berjanji akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

Editor: Martinus Wikan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Fadil Zumhana mengundang lembaga swadaya masyarakat atau penggiat anti korupsi bersinergi mengaktifkan pemberantasan, pencegahan korupsi di Kaltim.

Ia menegaskan, dalam setiap laporan Kejati Kaltim berjanji akan merespon dan menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi.

"Saya akan segera merespon laporan surat dari bapak-bapak," kata Fadil yang didamping Wakajati Yusuf dan jajaran asisten dan jaksa tim Satgasus Kejati Kaltim, di Gedung Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, Selasa (11/4/2017).

Dalam setiap laporan, lanjut Fadil, akan kami menyertakan pelapor dalam setiap mengambil keputusan.

Mulai dari tahapan penyelidikan, penyidikan sampai penuntutan. "Yang kedua kita akan sertakan setiap keputusan yang kita ambil. Dan itu kita apresiasi serta transparan," ungkap Fadil.

Baca: VIDEO – Beginilah Kondisi Asrama SLB Negeri Tenggarong Saat Ditinjau Kepala Dinas

Terkait laporan-laporan dugaan tindak pidana korupsi, mantan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung mengutamakan kerja cepat, cerdas transparan.

"Apakah laporan itu ada indikasi korupsi atau hanya administratif saja. Ini harus kami sampaikan (kepada pelapor). Kita akan transparan," kata Fadil kepada lembaga-lembaga pengiat anti korupsi se Kaltim.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved