Begini Mewahnya Rumah Sekretaris Komura Dwi Hariwinarno

Kemegahan rumah memang tampak dari tampilan luar yang didominasi warna putih. Melihat ke dalam, isi rumah tak kalah mewah

TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HP
Inilah salah satu rumah mewah tersangka pungli Sekretaris Komura Samarinda Dwi Hariwinarno di Jln Harun Nafsi, Samarinda Seberang, yang digeledah oleh tim Mabes Polri dibantu personel Brimob Polda Kaltim, Rabu (12/4/2017). Petugas menyita harta (aset) yang diduga hasil pungli. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA  - Rumah megah yang berada di Jalan Harun Nafsi, Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur ini milik Sekretaris Koperasi Samudera Sejahtera (Komura) Dwi Hariwinarno.

Dwi merupakan salah satu tersangka kasus dugaan megapungli bongkar muat di Terminal Peti Kemas Palaran, yang nilainya mencapai Rp 6,1 miliar.

Tim Bareskrim Mabes Polri kembali mendatangi rumah mewah tersebut untuk menyita sejumlah aset milik tersangka.

Kemegahan rumah memang tampak dari tampilan luar yang didominasi warna putih.

Melihat ke dalam, isi rumah tak kalah mewah.

Informasi Tribun dari warga yang pernah masuk, di dalam rumah terdapat peralatan fitnes lengkap, dan sejumlah fasilitas lainnya, termasuk kolam renang.

Sayang ruang gerak awak media terbatas untuk dapat menelusuri rumah megah tersebut.

Baca: Tim Mabes Polri Sita 5 Mobil Mewah dari Rumah Sekretaris Komura, Mengapa?

Matrejo (70), warga Perum Komura, yang merupakan mantan pekerja di bawah naungan Komura menceritakan, dirinya sempat ditawari pemilik rumah menjadi petugas keamanan rumah tersebut.

Namun, dia menolak karena rumah tersebut terlalu besar.

Walau rumah itu terpasang sejumlah kamera CCTV di sejumlah titik, namun dirinya tetap menolak, karena merasa tidak sanggup.

"Besar sekali rumah ini, jadi saya tolak bekerja di sini," ungkapnya, Rabu (12/4).

Dia pun cukup hafal isi dari rumah tersebut.

Dikemukakan, di belakang rumah terdapat kolam renang, lalu peralatan fitnes yang kerap digunakan oleh anak tersangka.

Baca: Belum Penuhi Panggilan, Ketua Komura Belum Dimasukkan DPO

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved