Kapolda Janji Usut Kasus Kekerasan Anak yang Dilakukan Oknum Polisi di Kubar
Tersiar kabar mengejutkan telah terjadi tindak pidana kekerasan anak yang dilakukan oknum Polisi Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tersiar kabar mengejutkan telah terjadi tindak pidana kekerasan anak yang dilakukan oknum Polisi Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait dsela lawatannya ke Balikpapan, Minggu (23/4/2017).
Saat ditemui Tribunkaltim.co Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin mengaku kabar tersebut sampai ke telinganya.
"Kalau ada anggota Polisi terlibat tentu akan ditindak di Propam," katanya.
Baca: Merasa Melahirkan Bayi Kembar tapi Cuma Diberi Satu, Raudiah Mengadu ke Komnas PA
Dari informasi yang dihimpun, orangtua korban yang melapor kejadian yang menimpa anaknya yang berusia 9 tahun tersebut mendapat tekanan dan intimidasi dari aparat berwajib.
"Lapor dong kalau ada yang mengintimidasi. Akan saya tangani," kata Jenderal bintang dua tersebut merespon hal tersebut.
Safaruddin menegaskan bakal mengusut kasut tersebut hingga tuntas. Dalam waktu dekat juga bakal memanggil pihak-pihak terkait. "Iya nanti dipanggil dan diproses nanti oknumnya," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kekerasan-anak_20150513_232132.jpg)