Selasa, 21 April 2026

Dugaan Penodaan Agama

Hari Ini, Ahok akan Bacakan Pleidoi

Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya pada Kamis pekan lalu.

Editor: Amalia Husnul A
POOL/ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengikuti sidang lanjutan yang digelar PN Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017). Dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan Ahok bersalah dan dipidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan kembali menjalani persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa (25/4/2017) ini.

Persidangan beragendakan pembacaan pledoi atau pembelaan Ahok setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyampaikan tuntutannya pada Kamis pekan lalu.

Jaksa sebelumnya menyatakan Ahok bersalah dan melanggar pasal 156 KUHP. Jaksa menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.

Beberapa waktu lalu, Ahok mengungkapkan kesiapannya dalam membacakan pembelaan. Ia telah menyiapkan pledoi sejak sebelum 17 April 2017.

Soalnya, pembacaan pledoi awalnya akan berlangsung pada 17 April. Namun jaksa belum siap menyusun materi tuntutan dan berakibat pada penundaan agenda persidangan lainnya.

Jaksa baru dapat menyampaikan tuntutan kepada Ahok pada Kamis lalu.

Baca: Jaksa Menuntut Ahok Bersalah dan Dipidana 1 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Baca: Usai Dituntut 1 Tahun Penjara, Apa Kata Ahok?

"Pledoi kan suka-suka saya, enggak ada batasan waktu, live (ditayangkan langsung di televisi) lagi.

Saya mau cerita 4-5 jam soal cita-cita saya mau jadi gubernur, paparin visi-misi segala macam, pelanggaran enggak? Enggak lho, kan pledoi," kata Ahok, beberapa waktu lalu.

Ahok merasa diuntungkan dengan penayangan langsung persidangan oleh stasiun televisi.

"Kalau saya bayar semua stasiun TV untuk pasang iklan, butuh berapa duit? Apakah ada jaminan orang bakal menonton iklan saya di jam yang sama? Belum tentu," kata Ahok.

"Tapi kalau saya bacakan pledoi, kamu (stasiun televisi) semua live (menayangkan langsung jalannya persidangan), semua orang yang pengin tahu, nonton enggak? Nonton. Ini menarik sebetulnya," kata Ahok.

Baca: Pengamat Politik: Sangat Disayangkan Jika Reshuffle untuk Memasukkan Ahok ke Kabinet Kerja

Baca: Ahok-Djarot Kalah, PPP Sebut Gara-gara Lulung

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved