Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia

HTI Dibubarkan, Wiranto: Khilafah Itu Ingin Meniadakan Negara Bangsa

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menyebut hal itu karena konsep khilafah yang diusung HTI.

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Jend. TNI. Purn. Wiranto gelar silaturahmi dengan para petinggi universitas sejabodetabek di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan RI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (4/5/2017). Dalam silaturahmi tersebut, Wiranto berbagi ilmu dan pengalaman tentang pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pemerintah akhirnya buka mulut tentang alasan dari rencana pembubaran organisasi masyarakat (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), menyebut hal itu karena konsep khilafah yang diusung HTI.

"Dengan khilafah itu (HTI) ingin meniadakan nation state, negara bangsa," ujar Wiranto kepada wartawan di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017).

Khilafah yang ia maksud adalah konsep kepemimpinan umum, sesuai dengan ajaran Islam.

Khilafah yang merupakan salah satu tema dakwah dari kader-kader HTI, menurut Wiranto bisa membahayakan keberadaan negara, bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wiranto mengaku tidak sembarangan memberikan pernyataan tersebut.

Baca: Dengan Alasan Ini, Kepala BIN Menilai Pembubaran HTI Dibenarkan secara Hukum

Kata dia pemerintah sudah lama mengamati, dan mengumpulkan bukti-bukti, hingga akhirnya disimpulkan menjadi kebijakan rencana pembubaran HTI, yang diumumkan pada hari Senin lalu (8/5/2017).

"Kita harapkan masyarakat tida perlu bingung, tidak perlu terlibat secara menyeluruh dalam kita melkaukan langkah-langkah politik, untuk mengamankan eksistensi NKRI," katanya.

"Sebenarnya keputusan pemerintah untuk membubarkan HTI ini tidak tiba-tiba, tidak serta merta," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut ia juga mengingatkan, bahwa di banyak negara-negara yang penduduk mayoritasnya muslim, seperti di Mesir, Turki, Arab Saudi, Jordania dan Malaysia, organisasi Hizbut Tahrir juga dilarang.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto menolak disebut organisasinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Baca: Jubir HTI: Selama Ini Kami Tak Pernah Melanggar Hukum dan Tak Milliki Ideologi Anti-Pancasila

Ia menegaskan bahwa khilafah adalah bagian dari ajaran Islam, dan Islam tidak pernah menjadi sesuatu yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. (Tribunnews/Nurmulia Rekso Purnomo)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved