Rabu, 29 April 2026

Ini yang Akan Dilakukan pada Petasan Hasil Razia

Hal ini yang membuat Pemkot Samarinda, melalui Satpol PP, akan kembali menggelar razia petasan, selama Ramadhan.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TribunKaltim/Geafry Necolsen
Ilustrasi - Polisi menyita sejumlah petasan berdiameter lebih dari 2 inchi dari pedagang. Petasan ini dianggap memiliki daya ledak yang tinggi. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Suasana ibadah di bulan Ramadhan harus berlangsung khidmat, tanpa dirusak oleh suara petasan.

Hal ini yang membuat Pemkot Samarinda, melalui Satpol PP, akan kembali menggelar razia petasan, selama Ramadhan.

Berbeda dengan Ramadhan tahun-tahun sebelumnya, kali ini petasan yang disita akan dicelupkan ke air, sehingga, tak bisa digunakan kembali. 

"Tidak boleh ada gangguan petasan. Kalau disita harus dicelup ke air. Tidak disimpan di penampungan. Malah kebakaran dan meledak. Jadi tidak bisa digunakan lagi," ujar Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail, usai mengikuti rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Jumat (26/5/2017).

Penyitaan oleh Satpol PP pun, kata Nusyirwan, harus melibatkan personel kepolisian.

"Ada SOP (Standar Operasional Prosedur)-nya penyitaan itu. Harus kerjasama dengan polisi," katanya lagi.

Nusyirwan berharap, Ramadhan kali ini bisa lebih khidmat tanpa dirusak suara petasan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved