Tak Cuma PDF, Kini WhatsApp Bisa Kirim File Segala Format

Bahkan Anda bisa mengirimkan dokumen visual berformat JPG, sebagaimana pantauan KompasTekno, Jumat (14/7/2017), dari aplikasi WhatsApp untuk Android.

Mashable
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO -- Sejak tahun lalu WhatsApp memungkinkan pengguna menyisipkan dokumen ke lawan chatting. Namun, jenis file terbatas pada format PDF.

Kini WhatsApp memperbarui kemampuan tersebut tanpa membatasi jenis file. Pengguna bisa berbagi dokumen dengan format apa saja, mulai dari PDF, APK, ZIP, DOC, XLS, TXT, dan lainnya.

Bahkan Anda bisa mengirimkan dokumen visual berformat JPG, sebagaimana pantauan KompasTekno, Jumat (14/7/2017), dari aplikasi WhatsApp untuk Android.

Sebelumnya, pengiriman dokumen berformat JPG memang sudah bisa melalui penyisipan gambar namun akan otomatis terkompres. Jika mengirimnya lewat penyisipan dokumen, kualitas file tak akan berkurang.

Pembaruan pada WhatsApp
Pembaruan pada WhatsApp (WhatsApp)

Menurut situs WhatsApp, penyisipan dokumen terbatas pada ukuran 100 MB. Meski demikian, laporan lain menyebut pengguna iPhone bisa menyisipkan dokumen hingga 120 MB. 

Pembaruan selanjutnya dari WhatsApp tampak pada desain antarmuka ketika berbagi foto. Alih-alih menyisipkan foto via dokumen atau gambar, foto bisa dibagi dengan memilih ikon kamera dan menyapu alias swipe ke atas.

Jika pengguna hendak memilih beberapa foto untuk dibagikan, WhatsApp akan otomatis mengelompokkannya menjadi satu bundle foto yang tampak seperti kolase berisi empat foto.

Pembaruan pada WhatsApp
Pembaruan pada WhatsApp (WhatsApp)

Selain itu, desain antarmuka ketika menelepon via WhatsApp juga sedikit dirombak. Pengguna mengangkat telepon dengan cara swipe up, bukan swipe side.

Kemampuan baru pada WhatsApp ini sudah bisa dinikmati oleh semua pengguna secara bertahap. Anda hanya perlu memperbarui aplikasi melalui Google Play Store atau Apple App Store. (Kompas.com/Fatimah Kartini Bohang)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved