Kepala BPJS TK Samarinda Serahkan Langsung Santunan Kematian
Kedatangan langsung dari Kepala BPJS TK Samarinda itupun disambut baik oleh Jumiati, yang saat itu mendapatkan uang santunan kematian Rp 24 juta.
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Penyerahan langsung santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan dilakukan langsung Supriyanto, Kepala BPJS TK Samarinda, kepada Jumiati, istri dari almarhum Suharna, mantan anggota
Komisi IV DPRD Samarinda.
“Hal ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada peserta BPJS TK yang sudah sangat peduli dengan kesejahteraan keluarganya,” ujar Supriyanto, Rabu (19/7/2017).
Kedatangan langsung dari Kepala BPJS TK Samarinda itupun disambut baik oleh Jumiati, yang saat itu mendapatkan uang santunan kematian sebesar Rp 24 juta.
““Saya mengucapkan terima kasih khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan dan perhatian kepada kami sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan”, ucap Jumiati, istri Alm Suharna .
Lebih lanjut, adanya perlindungan ini pun diminta Supriyanto, bisa dilakukan pula oleh seluruh kepala OPD atau instansi pemerintahan lainnya.
“Jika demikian, maka pegawai PNS dan non PNS memiliki kenyamanan dalam bekerja. Semua pekerjaan berisiko. Tugas kita, adalah meminimalisir risiko sekecil apapun,” ujarnya.
Hal inipun sudah dilakukan oleh Komisi IV DPRD Samarinda.
“Saya sudah mengajukan anggaran untuk program BPJS Ketenagakerjaan, tetapi baru bulan Februari bisa mengikutsertakan ke program BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kota. Untuk iuran tidaklah besar, hanya
0,54% dari gaji yang dilaporkan. Hal ini sangat bermanfaat, karena keselamatan kami bekerja selalu dicover selama 24 jam yang memiliki risiko yang cukup besar dan riskan jika tidak diikutkan BPJS Ketenagakerjaan," ujar Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda. (*)