Berita Video

VIDEO – Anak Penjual Mainan Keliling Dicoret Dari Sekolah Karena Pertanyakan Pungutan Rp 830 Ribu

ayah dan ibu Vencero mempertanyakan kepada Kepsek SDN 016, Thoyyibah. Namun, suami istri tersebut bukan mendapat sambutan hangat, justru mereka merasa

Editor: Martinus Wikan

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bocah usia 6 tahun 7 bulan, Vincero tak bisa bersekolah di sekolah negeri. Hal ini disebabkan karena orang tua Vincero meminta penjelasan kepada pihak sekolah terkait penarikan dana sekolah sebesar Rp 830 ribu.

Sebelumnya orang tua Vincero kaget saat hari pertama masuk sekolah di SDN 016 Samarinda dan pada Senin (17/7/2017), Orang tua Vincero  tidak menemukan nama anaknya dalam daftar siswa.

Padahal kedua orang tua murid telah melakukan daftar ulang pada Tanggal 8 Juli lalu dan dinyatakan lulus daftar ulang.

 “Sebelumnya, pada tanggal 8 Juli lalu, kami lakukan proses daftar ulang. Di daftar ulang itu, ada biaya Rp 830 ribu yang dibebankan kepada ortu. Perihal uang seragam, buku, serta iuran pembangunan sekolah. Karena terlalu tinggi, saya sempat ngotot kepada Kepsek, mengapa demikian. Tak hanya itu, ketika saya membayar, kok tak mendapatkan rincian pembayaran. Saya hanya dapatkan kwitansi. Tak dapat kejelasan, saya pun bertanya ke Disdik, apakah memang demikian. Tak disangka, di DIsdik saya bertemu Kepsek. Dari situ kekhawatiran mulai muncul,” ujar Marwah.

Pada Selasa (18/7/2017) Marwah dan David, ayah dan ibu Vencero mempertanyakan kepada Kepsek SDN 016, Thoyyibah. Namun, suami istri tersebut bukan mendapat sambutan hangat, justru mereka merasa disalahkan

“Ketika bertemu Kepsek, ia langsung bilang, tahu sudah saya siapa yang melapor ke Disdik. Nah, kan saya ke Disdik hanya bertanya. Alasan Kepsek, tak memasukkan anak saya, karena dianggap terlambat. Padahal, anak saya kan sudah daftar ulang di Sabtu kemarin. Tetapi, karena alasan bertanya ke Disdik, kok tiba-tiba anak saya tak bisa bersekolah di sana ?,” katanya.

Terus berdebat di sekolah, akhirnya Kepsek mengembalikan uang Marwah dan suami sebesar RP 830 ribu. Ini dengan alasan, sekolah sudah memiliki peraturan dalam penerimaan siswa baru.

“Kepsek sebut, kalau tak bisa ikuti aturan sekolah, maka uang kami dikembalikan. Jadinya, anak saya tak bisa sekolah akibat itu,” katanya.(anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved