Hati-hati Main Drone Sembarangan Bisa Sebabkan Hal Seperti ini

Tak salah Danlanud Balikpapan memberikan atensi terhadap penggunaan mesin terbang yang menggunakan wahana udara tersebut.

New York Post
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Drone menjadi barang yang tengah populer di kalangan masyarakat dewasa kini. Mesin terbang yang berfungsi dengan kendali jarak jauh ini awalnya hanya digunakan militer.

Namun rupanya di masa yang serba canggih ini, drone telah banyak digunakan oleh seluruh pihak secara meluas.

Menjamurnya drone bukan tanpa resiko menyisakan soal, terutama menyangkut keamanan lalu lintas udara.

Tak salah Danlanud Balikpapan memberikan atensi terhadap penggunaan mesin terbang yang menggunakan wahana udara tersebut.

Terlebih di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), seperti bandara udara. Jika masyarakat salah tempat memainkannya, maka tak menutup kemungkinan kecelakaan penerbangan bisa saja terjadi. Pihaknya juga telah berkordinasi dengan otoritas bandara membahas hal tersebut.

"Tentang bahaya drone, layang-layang, juga penggunaan laser point oleh masyarakat," kata Kolonel Pnb Yani Ajat Hermawan.

Lebih lanjut, larangan keras memainkan drone atau wahana udara lainnya di sekitar bandara pun disampaikan Danlanud.

Tengok saja Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan dengan landasan Barat-Timur, sejauh 5 mil dari area tersebut harus steril demi keamanan dan keselamatan penerbangan.

"Sekarang drone marak digunakan masyarakat. Kita menyadarkan mereka tentang bahaya itu. Di kawasan bandara dilarang," ungkapnya.

Selain drone, olahraga lainnya seperti paralayang yang biasa beraktivitas udara di kawasan Manggar, Balikpapan Timur pun harus mengajukan nota ijin ke Bandata SAMS Sepinggan apabila mau beraktivitas.

"Tidak langsung main terbang saja. Meskipun manggar jauh dari bandara. Tapi selama ini masih aman," bebernya.

Kendati belum adanya kejadian di Balikpapan, namun upaya preemtiv dan preventif harus terus digalakkan. Mengingat gangguan ini pernah terjadi di daerah lain, seperti balon udara yang terbang di ketinggian melebihi ketentuan yang menggangu lintasan penerbangan pesawat di Yogyakarta. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved