Tak Cuma Indonesia, Negara Ini juga Pusing Perangi Berita Hoax di WhatsApp

Indonesia bukan hanya negara yang pemerintahnya kewalahan dengan penyebaran berita palsu atau hoax di layanan pesan instan seperti WhatsApp.

Ilustrasi chatting WhatsApp 

TRIBUNKALTIM.CO -- Indonesia bukan hanya negara yang pemerintahnya kewalahan dengan penyebaran berita palsu atau hoax di layanan pesan instan seperti WhatsApp.

Belakangan, menteri Elektronik dan Informasi Teknologi India, Shri Ravi Shankar Prasad juga mengakui hal yang sama.

Menurut Prasad, pemerintah India tak menemukan cara untuk menelusuri oknum di balik beredarnya pesan hoax, karena adanya sistem enkripsi dari aplikasi pesan instan semacam WhatsApp.

“Banyak video tak pantas disebar melalui WhatsApp. Pesan di WhatsApp bersifat end-to-end, dengan kata lain pesan hanya dilihat oleh pengirim dan penerima,” Prasad menjelaskan, sebagaimana dilaporkan Cnet dan dihimpun KompasTekno, Selasa (1/8/2017).

Menurut Prasad, pemerintah akan lebih mudah menetapkan hukuman kepada pelaku penyebar hoax lantas memberantas praktiknya jika WhatsApp mau lebih terbuka.

Namun, WhatsApp berdalih pihak mereka pun tak bisa mengakses isi pesan antar pengguna.

Baca: Peduli dengan Harimau Sumatera? Mudah, Cukup Lakukan Hal Ini untuk Menyelamatkannya

“WhatsApp punya fitur untuk melaporkan konten tak senonoh. Namun, WhatsApp mengatakan semua pesan antar pengguna tak tersedia pada sistem mereka, sehingga membatasi aksi yang bisa dilakukan,” Prasad menuturkan.

“Kami tak berdaya,” ujar sang menteri.

Terlepas dari itu, beberapa saat lalu seorang admin grup WhatsApp di India ditahan polisi.

Ihwalnya, sang admin menyebarkan foto Perdana Menteri India yang telah diedit sehingga terlihat jelek dan cabul.

Penangkapan dilakukan dua pekan setelah pemerintah India mengumumkan aturan baru tentang penyebaran hoax via aplikasi pesan singkat. Menurut aturan itu, admin grup pesan singkat bertanggung jawab atas penyebaran konten di grup tersebut.

Keresahan negara-negara lain atas enkripsi

India bukan satu-satunya negara yang frustasi dengan sistem enkripsi pada layanan pesan instan. Indonesia pun sudah mengalami hal yang serupa.

Menkominfo Rudiantara bahkan sempat mengakui, pemantauan di aplikasi chatting ini lebih sulit dilakukan karena sifatnya lebih privat, tak seperti pemantauan di jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, dan Instagram.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved