Gojek Dianggap Langgar Hal ini, Organisasi Gabungan Transportasi Siapkan Demo Besar Lagi

Dalam surat yang sudah beredar di Facebook tersebut, tertulis beberapa permintaan Orgatrans, yakni penutupan Gojek

Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Anjas Pratama

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Diklaim ada pelanggaran dalam kesepakatan bersama antara Organisasi Gabungan Transportasi (Orgatrans) dan Gojek Samarinda, permintaan penutupan Gojek.

Go Car di Samarinda kembali muncul. Hal ini usai akan diberikannya surat oleh Orgatrans kepada Dishub Samarinda perihal permintaan penutupan Gojek/ Go Car.

“Surat sudah kami buat, dan sebentar lagi akan kami sampaikan ke Dishub Samarinda, ujar Ketua Orgatrans Kaltim, Kamariyono, Rabu (2/8/2017).

Baca: Jadi Mahasiswa di Bandung, Soekarno Tergila-gila dengan Ibu Kos yang telah Bersuami

Dalam surat yang sudah beredar di Facebook tersebut, tertulis beberapa permintaan Orgatrans, yakni penutupan Gojek/ Go Car, adanya regulasi keberadaan Gojek/ Go Car, serta permintaan untuk tak beroperasinya angkutan online hingga adanya regulasi dari pemerintah daerah.

Dikonfirmasi via sambungan telephone, Kamariyono ikut menjelaskan perihal surat tersebut.

“Sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Orgatrans, Dishub Samarinda serta Gojek/ Go Car Samarinda. Kesepakatan membahas 4 item, tetapi ada beberapa pelanggaran yang dilakukan Go Jek/ Go Car. Salah satunya adalah mereka tetap beroperasi di luar jam yang ditentukan, yakni mulai jam 18.00 WITA hingga 06.00 WITA. Sekarang, kami bisa lihat ada Gojek yang beroperasi di siang hari. Ini kan berarti melanggar kesepakatan,” ujarnya.

Kamariyono pun tak menyangkal, bahwa Orgatrans bersiap untuk lakukan aksi besar jika apa yang mereka minta tidak ditampung oleh pemda.

“Ada waktu 15 hari untuk merespon permintaan kami. Jika usai 15 surat masuk, dan tak ada perkembangan, Orgatrans akan lakukan aksi. Ada 2000an orang yang siap ikut aksi untuk itu,” ujarnya.

Baca: Masih Ingat Gloria Anggota Paskibraka yang Viral Tahun Lalu? Begini Kabarnya Kini

Sementara itu, Kepala Dishub Samarinda, Ismansyah membenarkan adanya 4 item perjanjian antara kedua belah pihak, Orgatrans dan Gojek. GO Car tersebut. Saat ini pihaknya bersama DIshub Kaltim sedang melakukan pembahasa akan hal tersebut.

“Memang ada kesepakatan antara mereka. Intinya, tahan diri dahulu. Kan sama-sama mencari piring nasi. Kalau ada yang ingin diperbaharui (kesepakatan) kami siap menampung,” ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved