Berita Video
VIDEO – Polda Kaltim Selamatkan 46 Ribu Jiwa Ternyata ini Yang Dilakukan
Belakangan diketahui, tak hanya di Polda Kaltim pemusnahan juga dilakukan di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Kaltim.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Martinus Wikan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan Polda Kaltim, Selasa (15/8/2017). Sebanyak 2,5 kilogram narkotika golongan I jenis sabu diblender di ruang Mahakam Polda Kaltim.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin. Sabu itu dilenyapkan di hadapan 10 tersangka yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim.
Baca: Bukan 17 Agustus 1945, Merah Putih Pertama Kali Berkibar di Samarinda, Ini Kisah Heroiknya. . .
"Bismillahirahmanirrahim," ucap Safaruddin sesaat sebelum sabu tersebut ditumpahkan ke dalam baskom bening berisi air tersebut.
Usai dilarutkan, narkoba tersebut dibuang ke dalam kloset disaksikan awak media dan perwakilan Kejaksaan, Pengadilan, BNN dan instansi terkait lainnya.
Baca: Benarkah Ada Kebingungan Jelang Eksekusi Penalti Timnas Garuda?
Sementara Direktur Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Kris Erlangga Ani Wijaya mengungkapkan pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan serentak secara nasional di seluruh Polda jajaran Indonesia.
Belakangan diketahui, tak hanya di Polda Kaltim pemusnahan juga dilakukan di seluruh jajaran Polres wilayah hukum Polda Kaltim.
Baca: VIDEO - Serunya Ibu-ibu Wali Murid Adu Kuat Tarik Tambang Disekolah
Baca: Bukannya Ditilang, Polisi Malah Ajak Pelanggar Lalu Lintas Lakukan Ini, Netter: Pak, Kalian Keren!
Baca: Biar Gak Kena Tilang, Peringati Hari Kemerdekaan Polisi Bakal Gratiskan, Buruan Bikin SIM A dan C
"Total semua mulai dari tingkat Polres hingga Polda, sabu sebarat 4,6 kilogram dimusnahkan hari ini," ungkapnya.
Sabu Senilai 6,9 Milyar Dimusnahkan Selamatkan Nyawa 46 ribu orang.
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membeberkan fakta mengejutkan, 4,6 kilogram narkotika golongan I jenis sabu yang mereka musnahkan pada Selasa (15/8/2017) senilai Rp 6,9 Miliar.
